Riauexpose.com SIAK — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus digencarkan di Kabupaten Siak. Bersama Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD), Jasa Raharja Perawang turut ambil bagian dalam razia kendaraan bermotor yang digelar di kawasan jalan raya PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP), Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Senin (10/8/2026).
Razia yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dan sejumlah instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan tidak hanya menyasar kendaraan yang ditemukan melanggar ketentuan, tetapi juga menjadi momen untuk mengingatkan para pengendara agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung selama Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah instansi ikut terlibat, di antaranya Bapenda Provinsi Riau, Bapenda Kabupaten Siak, Kejaksaan Negeri Siak, Unit Regident Satlantas Polres Siak, Dinas Perhubungan, serta Jasa Raharja.
Petugas Jasa Raharja Perawang, Fauzan Ramon, mengatakan keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari sinergi bersama Tim OPAD dan instansi terkait dalam mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Menurut Fauzan, kegiatan di lapangan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Kami dari Jasa Raharja Perawang mendukung kegiatan ini sebagai bentuk sinergi bersama Tim OPAD dan seluruh instansi terkait,” ujar Fauzan.
Kami semua yang tergabung dalam razia lanjut Fauzan, berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan dan memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.
Dia juga bilang, kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih mudah dipahami oleh para pengendara, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat yang masih memiliki kewajiban atau tunggakan pajak kendaraan agar tidak menunda. Selagi ada program pemutihan dan pelayanan Samsat Tanjak di lokasi, ini menjadi kesempatan yang baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut,” katanya.
Fauzan juga mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan yang dilakukan secara langsung di lokasi razia dapat menjadi salah satu cara untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan memberikan manfaat. Dengan adanya layanan di lokasi seperti ini, masyarakat bisa langsung mendapatkan informasi sekaligus menyelesaikan kewajibannya,” tutup Fauzan memungkasi.
Keterlibatan Jasa Raharja Perawang bersama Tim OPAD dan instansi terkait juga memperlihatkan adanya sinergi lintas sektor dalam mendorong tertib administrasi kendaraan sekaligus optimalisasi pendapatan asli daerah.
“BACA JUGA”
Pemprov Riau Bakal Lelang 50 Ekor Sapi, Ini Cara Ikut dan Aturannya
Razia Tim OPAD dan Samsat Perawang di Siak, Truk Barang Angkut Manusia
Bill Irzano Berdamai dengan Teddy Fanani, Didampingi Orang Tua









