Riauexpose.com SIAK — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak. Momentum program pemutihan pajak kendaraan sempena Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau dimanfaatkan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) dengan menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan jalan raya PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP), Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan Bapenda Kabupaten Siak, Kejaksaan Negeri Siak, Polres Siak, UPT Bapenda Provinsi Riau Perawang, Dinas Perhubungan Siak, UPTD Bapenda Siak serta Jasa Raharja.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Siak Ali Amran, melalui Kabid Pengendalian dan Keberatan Bapenda Siak Subandi dan Kasubid Penyuluhan dan Keberatan Fery Tulus Putra, terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan momentum pemutihan pajak kendaraan yang diberlakukan selama Agustus 2026.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan pajak kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
[caption id="attachment_19953" align="alignnone" width="2560"]
Tim OPAD Bapenda Siak dan Samsat Perawang menggelar razia kendaraan di kawasan IKPP Tualang.[/caption]
Ada Layanan Samsat Tanjak di Lokasi Razia
Untuk memudahkan masyarakat, Tim OPAD turut menghadirkan layanan Samsat Tanjak di lokasi kegiatan.
Layanan tersebut memungkinkan pengendara yang diketahui memiliki tunggakan pajak untuk langsung mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Program pemutihan menjadi kesempatan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan denda sesuai ketentuan program yang berlaku.
Terpisah, Kanit Regident Satlantas Polres Siak, Ipda Ariawan Karim Siregar, mengatakan kegiatan tersebut mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Menurutnya, dalam razia tersebut petugas tidak melakukan penilangan terhadap pengendara.
“Dalam razia kali ini tidak ada penilangan. Kami hanya memberikan teguran secara humanis agar masyarakat sesegera mungkin memanfaatkan program penghapusan denda pajak yang berlangsung selama bulan Agustus,” ujar Ariawan.
Petugas juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada salah satu kendaraan truk yang digunakan mengangkut orang di bagian belakang bak.
Petugas mengingatkan agar setiap kendaraan digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya demi menjaga keselamatan pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
Razia kendaraan yang digelar Tim OPAD di Perawang ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.
Optimalisasi penerimaan pajak kendaraan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Siak melalui mekanisme penerimaan pajak daerah dan opsen sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah mengimbau masyarakat Kabupaten Siak yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar tidak menunda pembayaran dan segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan selama Agustus 2026.
Momen HUT ke-69 Provinsi Riau menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah yang nantinya kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik.
"BACA JUGA" Tim OPAT Siak Razia Kendaraan Mati Pajak di PT IKPP Perawang Tengku Mansyur Chalid, Panglima Siak Peraih Penghargaan HUT Riau ke-69 TNI AL Amankan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Kepri, 65 Karung Disita dari Kapal MV King Sun