Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Opsen PKB Bocor? Pemkab Siak Sewa Kendaraan Berpelat Pekanbaru, Potensi PAD Hilang

Opsen PKB Mobil dinas Pemkab Siak Bocor
Potret ratusan Kendaraan Dinas pejabat Pemkab Siak yang disewa dari pihak ketiga beberapa waktu lalu.

Riauexpose.Com | Di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kabupaten Siak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), justru muncul ironi di internal.

Ratusan unit kendaraan dinas yang disewa dari pihak ketiga diduga berpelat luar daerah, membuat potensi pajak mengalir ke kas daerah lain.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Berdasarkan penelusuran riauexpose.com di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Kamis (17/4), diketahui bahwa kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemkab Siak masih menggunakan sistem sewa dari pihak ketiga yang berdomisili di Pekanbaru.

Kepala Bagian Umum Setda Siak, Dasmawati, saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.

Namun begitu, ia belum bersedia mengungkapkan secara rinci jumlah dan jenis kendaraan yang disewa.

“Nanti saya kirim datanya, saya lagi mau rapat,” ujarnya singkat.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kendaraan roda empat yang disewa tersebut mayoritas terdaftar dengan alamat pemilik di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kondisi ini berdampak langsung pada aliran pajak kendaraan bermotor yang seharusnya bisa menjadi pemasukan bagi Kabupaten Siak.

Alih-alih masuk ke kas daerah Siak, pajak kendaraan tersebut justru dibayarkan oleh pihak rental ke Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai domisili kendaraan.

Jika ditotal, potensi kebocoran dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Padahal, anggaran sewa kendaraan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Siak.

Hal ini dinilai kontradiktif dengan kebijakan yang diterapkan Bupati Siak, Afni, yang mewajibkan seluruh ASN untuk tertib pajak kendaraan.

Bahkan, setiap ASN diminta melampirkan bukti pembayaran pajak kendaraan (STNK aktif) sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan setiap bulannya ketika ASN akan menerima hak mereka berupa tunjangan setiap bulannya.

Namun di sisi lain, Pemkab Siak justru dinilai belum maksimal dalam memanfaatkan potensi PAD dari sektor yang sama, khususnya dari kendaraan dinas yang digunakan pejabat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Siak belum memberikan data rinci terkait jumlah kendaraan sewa serta nilai kontrak yang dikeluarkan setiap tahunnya.

Diberitakan sebelumnya, Sepanjang Januari hingga Maret 2026, realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Siak mencapai angka fantastis, menembus lebih dari Rp11,4 miliar.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riauexpose.com dari Bapenda Kabupaten Siak, realisasi opsen PKB tahun 2026 menunjukkan tren peningkatan signifikan setiap bulannya.

Pada Januari tercatat sebesar Rp2.919.320.007, Februari naik menjadi Rp3.744.946.304, dan kembali melonjak pada Maret mencapai Rp4.782.471.674.

Total penerimaan opsen PKB selama triwulan pertama ini pun menyentuh angka Rp11.446.737.985, yang menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak.

73 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png