Riauexpose.com SIAK – Antusias masyarakat memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Riau terus meningkat. Memasuki hari kedua pelaksanaan program tersebut, Kantor UPT Bapenda Samsat Perawang di Km 7, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, dipadati ratusan wajib pajak sejak pagi, Senin (3/8/2026).
Pantauan riauexpose.com, puluhan mobil dan sepeda motor memenuhi area parkir kantor Samsat hingga ke luar halaman.
Sebagian pemilik kendaraan juga terlihat mengantre di lokasi pemeriksaan cek fisik kendaraan untuk syarat pergantian STNK maupun proses mutasi kendaraan.
Kepala UPT Bapenda Samsat Perawang, Yulia Safitri, SH, M.Si, mengatakan tingginya antusias masyarakat terlihat sejak hari kedua program pemutihan diberlakukan.
“Hingga pukul 12.00 WIB sudah tercatat sekitar 300 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan,” ujar Yulia.
Menurut wanita berhijab itu, jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena pelayanan Samsat Perawang diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB, atau satu jam lebih lama dibandingkan hari pelayanan biasa.
“Kami memperkirakan jumlah wajib pajak hari ini bisa menembus 400 orang,” katanya.
Hal senada juga dibenarkan oleh perwakilan Jasa Raharja Perawang, Fauzan, yang menyebut lonjakan masyarakat menjadi acuan tingginya minat warga memanfaatkan program keringanan pajak dari Pemerintah Provinsi Riau.
Selain adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Samsat Perawang juga menyediakan layanan servis mobil hasil kolaborasi antara Bapenda Riau, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Siak.
Program tersebut menjadi daya tarik tambahan sehingga semakin banyak masyarakat datang mengurus kewajiban pajaknya.
Yulia mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan segera memanfaatkan kesempatan yang hanya berlangsung selama satu bulan.
“Program pemutihan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa terbebani sanksi administrasi. Jangan menunggu hingga batas akhir, karena pelayanan akan semakin padat,” imbaunya.
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Riau dijadwalkan berlangsung selama bulan Agustus 2026 kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.











