Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Hadir dan Peduli Masyarakat, KAI Riau Bakal Gelar Konsultasi Hukum Gratis dalam Rangka HUT ke-18

Kongres Advokat Indonesia (KAI), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Riau menggelar kegiatan pelayanan konsultasi hukum gratis
Kolase Foto Tokoh KAI Pusat dan Riau (istimewa).

Riauexpose.com || Jelang memperingati Hari Ulang Tahun HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia KAI, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Riau menggelar kegiatan pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat umum.

Giat penyuluhan hukum tersebut akan berlangsung di Aula Serbaguna Bapak Coy, Jalan Yos Sudarso KM 17, Rumbai Lama, Kota Pekanbaru, Sabtu (30/5/2026).

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Kegiatan yang mengusung semangat pengabdian kepada masyarakat tersebut menjadi bentuk nyata komitmen organisasi advokat dalam memperluas akses keadilan serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas secara langsung.

Acara ini nantinya bakal turut dihadiri jajaran pengurus beserta Ketua DPD KAI Riau Dr. Irfan A.R. Comel, S.H., M.H., CPLA, serta Sekretaris DPD KAI Riau Ir. Sahala TP Hutabarat, S.H., M.H.

Terkait agenda tersebut, Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa KAI Riau, Rikardo Simanjuntak, S.H., CPM mengungkapkan, bahwa kegiatan konsultasi hukum gratis tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional profesi advokat terhadap masyarakat pencari keadilan.

“Negara hukum mensyaratkan adanya persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum sebagaimana amanat Pasal 27 ayat (1) UUD 1945,” ujar Advokat Alumni UPBI Pekanbaru itu Sabtu (24/5/2026).

Oleh sebab itu, lanjut Rikardo, akses terhadap bantuan dan konsultasi hukum tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi harus dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Menurut Rikardo, masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun tidak memahami mekanisme perlindungan hak-haknya secara yuridis.

“Kami melihat masih terdapat kesenjangan literasi hukum di tengah masyarakat. Banyak warga yang sebenarnya memiliki hak hukum, namun tidak memahami prosedur, mekanisme pembelaan, maupun upaya hukum yang dapat ditempuh. Di sinilah advokat hadir bukan semata sebagai profesi, tetapi sebagai officium nobile atau profesi terhormat yang memiliki tanggung jawab sosial,” ujarnya.

Rikardo juga bilang, bahwa konsultasi hukum gratis tersebut menjadi sarana edukasi sekaligus langkah preventif guna meminimalisir potensi konflik hukum di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya sebatas memberikan pendampingan atau konsultasi, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara konstitusional, proporsional, dan berkeadilan,” timpalnya.

Selain membuka layanan konsultasi hukum gratis, kegiatan HUT KAI ke-18 tersebut juga menjadi momen mempererat solidaritas antar advokat serta memperkuat eksistensi organisasi DPD KAI Riau dalam menjaga supremasi hukum di Bumi Lancang Kuning.

Masyarakat yang ingin mengikuti layanan konsultasi hukum gratis tersebut dapat langsung hadir nantinya Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Aula Serbaguna Bapak Coy, sebelah Polsek Rumbai Lama, Jalan Yos Sudarso KM 17 lintas Pekanbaru–Dumai.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa KAI Riau, Rikardo Simanjuntak, S.H., CPM di nomor 0812-7659-378.

76 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png