Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Bersumber dari APBD, Bupati Afni Hijaukan Jalan Siak–Dayun 15 Km, Setiap Pohon Akan Bersertifikat dan Punya Penjaga

IMG 3171 1 scaled

Riauexpose.com SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memulai program penghijauan Jalan Siak–Dayun sepanjang 15 kilometer melalui penanaman sebanyak 5.050 pohon, Kamis (30/7/2026).

Program yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) itu melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga vertikal, Lembaga Adat Melayu (LAM), organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, pelajar hingga masyarakat.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Penanaman pohon dipimpin langsung oleh Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, bersama Wakil Bupati Siak, Ketua DPRD Siak, Kapolres Siak, Dandim 0322/Siak, Ketua Pengadilan Negeri Siak, Kejaksaan Negeri Siak serta pimpinan instansi lainnya.

Bupati Afni mengklaim kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan gerakan jangka panjang untuk menciptakan kawasan hijau yang terawat dan menjadi kebanggaan masyarakat.

“Ini bukan sekadar seremonial. Saya ingin setiap pohon yang ditanam memiliki pemiliknya. Nanti akan kita cek secara berkala agar setiap pohon ada yang menjaga, merawat, dan memiliki rasa cinta sampai tumbuh menjadi peneduh,” kata Afni.

Sebagai bentuk komitmen itu, Bupati Afni meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Siak menyiapkan sertifikat kepemilikan untuk setiap pohon yang ditanam.

Sertifikat tersebut akan menjadi identitas sekaligus rekam jejak pohon sehingga diketahui siapa yang bertanggung jawab merawatnya.

Selain itu, Afni juga mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga tanaman yang telah ditanam karena berasal dari uang rakyat.

“Kalau lewat dan melihat pohonnya kering, jangan menunggu petugas dinas datang. Sedekahkan saja air. Karena pohon ini ditanam menggunakan uang rakyat, maka sudah sepatutnya kita rawat bersama,” ujarnya.

Sebanyak 5.050 pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis tanaman pelindung dan tanaman produktif, di antaranya trembesi, angsana, tabebuya, palm raja, glodokan tiang, serta pohon buah seperti matoa, mangga, manggis, jengkol, dan petai.

Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Siak, Amin Soimin, mengatakan perawatan seluruh tanaman akan menjadi tanggung jawab dinas bersama berbagai elemen masyarakat.

Menurut Amin, program penghijauan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Pemanfaatan dana tersebut sempat mengalami kendala administrasi, namun akhirnya dapat digunakan setelah Bupati Siak melakukan konsultasi dan menyampaikan surat kepada pemerintah pusat.

“Salah satunya dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman pohon ini,” kata Amin.

Pemkab Siak berharap seluruh pohon yang ditanam di sepanjang Jalan Siak–Dayun dapat tumbuh dengan baik sehingga menciptakan kawasan yang lebih hijau, sejuk, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan ruang terbuka hijau di Kabupaten Siak.

Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Siak dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi dampak perubahan iklim, serta mewariskan ruang hijau yang bermanfaat bagi generasi mendatang.

72 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png