Pencarian

4 Pemuda Sindikat Pemerasan MiChat Diringkus Tim Raga Polda Riau

Tim Raga URC Polda Riau mengamankan 4 pemuda yang diduga terlibat sindikat pemerasan pengguna MiChat di Pekanbaru. Kasus masih dikembangkan.

Usman
Usman Redaksi · Rabu, 16 September 2026 · 14:43:00 WIB · Editor: Redaksi
4 Pemuda Sindikat Pemerasan MiChat Diringkus Tim Raga Polda Riau
Tim Raga URC Polda Riau mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat praktik pemerasan terhadap pengguna aplikasi MiChat di Pekanbaru.

Riauexpose.com PEKANBARU — Empat pemuda yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pengguna MiChat di Kota Pekanbaru akhirnya diamankan Tim Raga Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Riau.

Penindakan tersebut dilakukan setelah Tim Raga URC Polda Riau memperoleh informasi mengenai aktivitas kriminal yang diduga mengarah pada praktik pemerasan berbasis aplikasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pengungkapan bermula ketika petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan empat pemuda.

“Pengungkapan bermula saat Tim Raga menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan empat pemuda. Mereka diduga sedang menjalankan aksi pemerasan terhadap pengguna aplikasi tersebut,” kata Hasyim, Rabu (16/9/2026).

Dari penyelidikan polisi, keempat terduga pelaku diduga kerap menyasar pengguna aplikasi MiChat. Mereka disebut memiliki peran masing-masing untuk menjalankan skenario yang telah disiapkan.

Hasyim menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku disebut berpura-pura sebagai penerima tamu hingga mengaku sebagai mucikari.

Skenario tersebut diduga digunakan untuk menjebak korban yang sebelumnya berinteraksi melalui aplikasi MiChat.

“Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku memiliki peran masing-masing. Mereka berpura-pura sebagai penerima tamu hingga mengaku sebagai mucikari,” jelasnya.

Setelah korban masuk dalam situasi yang telah mereka bangun, para terduga pelaku kemudian melakukan tekanan dan meminta sejumlah uang.

Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan celah interaksi pengguna aplikasi serta situasi yang sengaja diciptakan oleh para pelaku.

Motif sementara yang didalami penyidik mengarah pada faktor ekonomi. Namun begitu, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian peristiwa, peran masing-masing orang yang diamankan, serta kemungkinan adanya korban lain.

Selain dugaan pemerasan, polisi juga mendalami pengakuan para terduga pelaku terkait konsumsi narkotika.

“Berdasarkan pengakuan mereka, para pelaku juga mengaku sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu serta obat-obatan terlarang seperti inex, sekitar dua hari sebelum diamankan petugas. Namun, hal ini masih akan didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hasyim.

Usai diamankan Tim Raga URC Polda Riau, keempat pelaku selanjutnya diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan, termasuk tes urine, guna memastikan kebenaran pengakuan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus pemerasan melalui aplikasi MiChat di Pekanbaru tersebut masih terus dikembangkan.

Penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian terhadap potensi penyalahgunaan aplikasi perpesanan dalam tindak pidana.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang yang belum dikenal melalui aplikasi daring dan segera melapor apabila mengalami dugaan tindak pidana.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
US
Profil Penulis Usman

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks