Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Disinyalir Terima Suap, 4 Pejabat Unsoed Terjaring OTT KPK

Rektor dan sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto terjaring OTT KPK
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Akhmad Sodiq dan sejumlah pejabat Unsoed terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap, Jumat (21/8/2026). Para pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Riauexpose.com PURWOKERTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sejumlah petinggi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT terhadap Rektor Unsoed Profesor Akhmad Sodiq dan sejumlah pejabat kampus lainnya. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

“Benar, saat ini bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya. Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih,” kata Setyo kepada rekan media di Jakarta, Jumat (21/8/2026) pagi.

Selain Rektor Unsoed, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat lainnya. Di antaranya Wakil Rektor III Unsoed Prof Norman Arie Prayoga dan Wakil Rektor I Unsoed Prof Noor Farid.

Dua nama lainnya yang turut diamankan yakni Adhi Wiharto dan Mulyono alias Nano.

Operasi tersebut dilakukan KPK sebagai penyelidikan tertutup. Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

OTT terhadap sejumlah petinggi Unsoed tersebut disinyalir berkaitan dengan dugaan penerimaan suap.

Namun begitu, hingga saat ini KPK belum membeberkan secara resmi konstruksi perkara, pihak pemberi maupun penerima suap, serta nilai uang atau barang yang menjadi barang bukti.

KPK juga masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.

Informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi KPK.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan jajaran pimpinan perguruan tinggi negeri.

Publik kini menunggu penjelasan KPK mengenai perkara yang menjadi dasar OTT, termasuk dugaan transaksi suap yang menyeret sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman tersebut.

KPK sebelumnya kerap menggunakan OTT sebagai strategi penindakan terhadap perkara korupsi yang diduga melibatkan penyelenggara negara maupun pihak lain.

Untuk saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai pihak yang menjalani pemeriksaan. Status hukum mereka akan ditentukan KPK berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ditemukan.

“BACA JUGA”

Kualitas Udara Memburuk Akibat Karhutla, Pelalawan Minta 18 Ribu Masker ke Pemprov Riau

Saksi Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicecar Penasihat Hukum di Sidang Narkotika

Sertijab Kasat Lantas Polres Inhu, Fikri Kurniawan Tukar Posisi dengan Luthfi Indra Praja

73 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png