JAKARTA, RIAUEXPOSE.COM – Kepemimpinan baru Polri di bawah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membawa semangat baru.
Korps Bhayangkara kini resmi memperkenalkan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.
Tagline tersebut diperkenalkan Polri pada Senin (5/10/2026) sebagai identitas komunikasi baru sekaligus penegasan arah kepemimpinan Jenderal Suyudi.
Semangat yang dibawa bukan sekadar slogan, tetapi diarahkan menjadi budaya kerja seluruh jajaran Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, “Polisi Bersama Masyarakat” merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir lebih dekat, mendengar aspirasi publik, memberikan pelayanan, melindungi masyarakat serta memberikan kepastian hukum.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dalam keterangannya.
Menurut Isir, gagasan tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Suyudi ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR.
Saat itu, Suyudi menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik dan kedekatan antara polisi dengan masyarakat.
“Kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri,”kata Isir.
Ia juga menekankan bahwa kritik dan masukan masyarakat harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan serta pelaksanaan tugas kepolisian.
Jenderal Suyudi sebelumnya telah menegaskan bahwa kepolisian harus mampu hadir di tengah masyarakat dan memberikan respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, Suyudi menyebut peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil dan penguatan kedekatan dengan masyarakat sebagai fokus awal kepemimpinannya.
Dalam konsep tersebut, Polri diharapkan tidak berjarak dengan masyarakat. Setiap laporan dan persoalan warga harus mendapatkan perhatian, penanganan serta informasi perkembangan secara jelas.
Gagasan ini juga berkaitan dengan upaya mengubah fenomena “no viral no justice”. Suyudi menegaskan masyarakat tidak seharusnya menunggu sebuah persoalan menjadi viral terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian aparat penegak hukum.
“Logika yang harus diubah, bukan ‘lapor, menunggu, viral baru diperhatikan’, tetapi ‘lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum’,” tegas Suyudi.
Dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, arah baru Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi menitikberatkan pada pelayanan yang humanis, penegakan hukum yang berkeadilan dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Tagline tersebut selanjutnya akan disosialisasikan dan diinternalisasikan ke seluruh jajaran Polri di Indonesia.
Pesan utamanya jelas, polisi bukan hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi harus berada bersama masyarakat, mendengar keluhan, memberikan solusi dan membangun rasa aman.
Dengan demikian, “Polisi Bersama Masyarakat” tidak berhenti sebagai identitas komunikasi baru Polri, melainkan menjadi budaya kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia.