Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Sehari Usai Beraksi, 2 Pelaku Begal Jalan Teropong Ditangkap Polisi, Dua Penadah Ikut Diringkus

Polsek Binawidya menunjukkan dua pelaku begal Jalan Teropong dan dua penadah beserta barang bukti sepeda motor Yamaha NMax hasil kejahatan di Pekanbaru.
Polsek Binawidya menunjukkan dua pelaku begal Jalan Teropong dan dua penadah beserta barang bukti (istimewa).

Riauexpose.com PEKANBARU – Sehari usai melancarkan aksi begal di Jalan Teropong, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, dua pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal .Polsek Binawidya.

Tak hanya menangkap pelaku utama, polisi juga mengembangkan penyelidikan hingga meringkus dua orang yang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Sementara seorang pelaku lainnya masih buron dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut berawal dari laporan korban bernama Airin yang menjadi sasaran begal pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Rajawali Sakti atau kawasan Jalan Teropong, Kecamatan Binawidya.

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Herman Zamroni, lewat keterangan tertulisnya yang diterima Riauexpose.com, Selasa (27/7/2026).

Herman mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim Opsnal kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap dua pelaku utama di sebuah ruko di Jalan Sultan Syarif Qasim,” ujar Herman, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, saat kejadian korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dipepet oleh tiga pelaku yang berboncengan menggunakan Honda Beat.

Salah seorang pelaku turun sambil mengacungkan sebilah parang dan merampas kunci kontak sepeda motor korban.

Merasa nyawanya terancam, korban memilih meninggalkan kendaraannya sehingga para pelaku dengan leluasa membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui melakukan aksi begal bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran,” jelas Herman.

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban telah dibawa oleh dua orang penadah yang hendak menjualnya ke Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Melalui koordinasi dengan jajaran Polres Lima Puluh Kota, kedua penadah berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu unit Yamaha NMax milik korban, satu unit Honda Supra X, sebilah parang yang digunakan saat beraksi, serta sebuah tas sandang.

Kini empat tersangka telah ditahan di Mapolsek Binawidya guna menjalani proses hukum. Sementara satu pelaku lainnya berinisial K masih diburu aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, dua pelaku utama dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, sedangkan dua penadah dipersangkakan melanggar Pasal 591 KUHP.

73 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png