Riauexpose.com JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan, Sabtu (22/8/2026), untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di empat provinsi.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat penanganan karhutla sekaligus memastikan masyarakat terdampak dapat kembali beraktivitas secara normal.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Prabowo terbang ke Kalimantan untuk mengecek kondisi lapangan sekaligus memimpin langsung penanganan karhutla.
“Sabtu pagi ini, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan,” kata Teddy dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Sebelumnya, Prabowo telah menginstruksikan jajaran TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah serta masyarakat dalam menangani karhutla di sejumlah wilayah terdampak.
Presiden meminta penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan optimal agar kebakaran tidak semakin meluas serta dampaknya terhadap masyarakat dapat segera diminimalkan.
TNI-Polri Dibagi ke Empat Provinsi
Untuk mempercepat penanganan di lapangan, sejumlah pejabat utama TNI dan Polri telah dibagi ke empat provinsi yang terdampak karhutla di Kalimantan.
Di Kalimantan Barat, penanganan melibatkan Panglima TNI dan Kapolri.
Kemudian di Kalimantan Tengah, ditugaskan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bersama Wakapolri.
Sementara di Kalimantan Selatan, penanganan dikoordinasikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Astamaops Polri.
Adapun di Kalimantan Timur, Presiden menugaskan Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri.
Pembagian tugas tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadapi karhutla.
Prabowo Minta Pelanggaran Hukum Ditindak Tegas
Selain penanganan pemadaman dan pencegahan meluasnya kebakaran, Prabowo juga menaruh perhatian terhadap aspek penegakan hukum.
Teddy menyampaikan, Presiden meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan dalam penanganan karhutla ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Teddy.
“BACA JUGA”
BMKG Ungkap Penyebab Titik Api di Kalimantan, El Nino Sangat Kuat
Polda Riau Usut Karhutla PT TKWL Bengkalis, 5 Ahli Turun ke Lokasi
Riau Diselimuti Kabut Asap, Masyarakat Tunggu Sikap Tegas APH Usut Korporasi










