Riauexpose.com | Upaya memutus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Sabtu (18/04/2026) malam.
Hasilnya, empat pengunjung karaoke dinyatakan positif narkoba, sementara satu paket diduga sabu dan alat hisap (bong) turut diamankan.
Razia yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menyasar dua lokasi yang diduga rawan peredaran narkotika, yakni karaoke Becak Wings Food Court di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, serta karaoke Angkasa Food Court di Jalan Angkasa, Kecamatan Payung Sekaki.
Di lokasi Becak Wings Food Court, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh pengunjung.
Satu per satu pengunjung menjalani penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan.
Selain itu, tes urine juga dilakukan oleh tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokes) Polresta Pekanbaru.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, empat orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Kita melakukan kegiatan di Becak Wings, di situ kita menemukan beberapa orang berkegiatan, dan setelah kita cek, kita menemukan empat orang positif,” ujar Wakasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Syafril, Minggu (19/04/2026).
Tak hanya itu, dalam penggeledahan di dalam room karaoke, petugas juga menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di sudut meja.
Kendati demikian, saat ditemukan, tidak ada satu pun pengunjung yang mengakui kepemilikan barang tersebut.
“Kemudian saat di room, kita menemukan satu bungkus diduga sabu, namun tidak ada yang mengakui,” ungkapnya.
Selain paket diduga sabu, petugas juga mengamankan alat hisap sabu atau bong dari salah satu pengunjung di lokasi tersebut.
Sementara itu, saat petugas bergerak ke Angkasa Food Court, kondisi tempat hiburan tersebut sudah dalam keadaan tutup.
Meski begitu, polisi tetap melakukan pemeriksaan di dalam ruangan dan menemukan sisa-sisa minuman yang ditinggalkan pengunjung.
AKP Syafril bilang, terhadap empat pengunjung yang positif narkoba serta barang bukti yang ditemukan, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus.
Ia juga bilang, razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang kerap menjadi target peredaran barang haram tersebut.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut di wilayah hukum Polresta Pekanbaru untuk mengantisipasi peredaran narkoba, agar masyarakat terhindar dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Razia narkoba di THM Pekanbaru ini menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran sabu dan narkotika lainnya. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi menciptakan Kota Pekanbaru yang bersih dan aman.















