Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Polres Rohul Ringkus 4 Terduga Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi di Kunto-Bonai

Polres Rokan Hulu berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kunto Darussalam dan Bonai Darussalam.
Sejumlah barang bukti tangkapan Sat Narkoba Polres Rohul (istimewa).

Riauexpose.com || Perang terhadap narkoba di Kabupaten Rokan Hulu terus digencarkan. Hal itu dibuktikan lewat operasi yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, jajaran Polres Rokan Hulu berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kunto Darussalam dan Bonai Darussalam.

Empat terduga pelaku diamankan dengan puluhan paket sabu dan pil ekstasi sebagai barang bukti.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Langkah tegas ini menjadi sinya pertanda bahwa ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di Negeri Seribu Suluk semakin sempit.

Dari pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya menangkap para terduga pelaku, tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan pertama dilakukan jajaran Polsek Kunto Darussalam pada Rabu (3/6/2026) di Desa Kota Intan, Kecamatan Kunto Darussalam.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga berinisial L.H. dan S.E.P.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu, kaca pireks, plastik klip bening, alat yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Sehari kemudian, Kamis (4/6/2026), Satresnarkoba Polres Rokan Hulu kembali bergerak. Kali ini pengungkapan dilakukan di kawasan kebun kelapa sawit Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga berinisial S.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,39 gram dan lima butir pil ekstasi dengan berat kotor 2,07 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait peredaran narkotika.

Tak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus kemudian mengarah ke Dusun Titian Gading, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.

Dari lokasi tersebut, tim kembali berhasil mengamankan seorang terduga berinisial S.B.

Dalam pengungkapan ketiga itu, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berat kotor mencapai 56,79 gram.

Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dari tiga pengungkapan beruntun tersebut, aparat berhasil mengamankan total empat orang terduga pelaku.

Barang bukti yang disita meliputi 24 paket diduga sabu, lima butir pil ekstasi, satu unit mobil, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dendy Gusrianto.

Kasat menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Rohul dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan.

“Polres Rokan Hulu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius dan profesional,” ujar Iptu Dendy.

Menurut Dendy, keberhasilan pengungkapan tiga kasus dalam waktu berdekatan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.

Dendy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap masyarakat menjadi mitra kepolisian dalam perang melawan narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Rokan Hulu,” timpalnya.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png