PEKANBARU riauexpose.Com– Dugaan tindak pelecehan terhadap seorang siswi di salah satu SMA negeri di Riau viral dan menjadi perhatian publik.
Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polda Riau dan penyidik tengah mendalami laporan tersebut.
Korban dikabarkan masih berusia 17 tahun, saat ini mendapat pendampingan dari Cipta Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riau.
Pendampingan diberikan setelah korban bersama keluarganya mengadu dan menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan peristiwa yang dialami korban.
Wakil Ketua Umum Cipta Germas PPA Riau, Rika Parlina, menyatakan pihaknya telah mempelajari materi laporan yang disertai beberapa bukti, termasuk rekaman video yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Kami sudah melihat sejumlah bukti yang disampaikan korban, termasuk rekaman video. Ini tentu sangat memprihatinkan dan kami berharap aparat serta instansi terkait segera mengambil langkah tegas,” ujar Rika, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan keterangan korban, dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap anak itu terjadi saat kegiatan sekolah yang berlangsung di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Saat kegiatan berlangsung, korban disebut beristirahat di dalam mobil karena merasa kelelahan.
Namun, tak lama kemudian terduga pelaku yang merupakan seorang guru diduga masuk ke dalam mobil tersebut dan melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.
Tak hanya itu, korban juga mengaku kerap menerima pesan dari oknum guru tersebut hingga larut malam.
Dugaan kasus ini mulai terungkap setelah seorang siswa meminjam telepon genggam milik guru berinisial AS untuk mendokumentasikan kegiatan sekolah.
Dari perangkat tersebut ditemukan rekaman video yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan korban.
Pihak sekolah membenarkan adanya kejadian yang melibatkan seorang guru dan siswanya tersebut.
Namun begitu, pihak sekolah menyebut korban tidak pernah menyampaikan laporan secara langsung sebelumnya.
“Korban tidak pernah melapor kepada kami sebelumnya. Setelah informasi itu sampai ke sekolah, kami langsung memanggil orang tua dan siswa yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” ujar pihak sekolah.
Sekolah juga telah mempertemukan guru yang diduga terlibat dengan korban dalam proses mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, guru yang bersangkutan disebut mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf.
Sebagai langkah awal, pihak sekolah menjatuhkan teguran serta surat peringatan tertulis kepada guru tersebut.
Selain itu, laporan juga telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Sementara itu, pihak pendamping korban menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh berhenti pada penyelesaian kekeluargaan semata.
Mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang.















