Pencarian

Bupati Afni Minta PGRI Suarakan Nasib Guru Non-ASN ke Pusat

Bupati Siak Afni Zulkifli meminta PGRI memperjuangkan nasib guru Non-ASN dan kepastian PPPK Paruh Waktu hingga ke pemerintah pusat.

Dolly Sandro
Dolly Sandro Reporter · Rabu, 23 September 2026 · 20:33:00 WIB · Editor: Redaksi
Bupati Afni Minta PGRI Suarakan Nasib Guru Non-ASN ke Pusat
Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan aspirasi terkait kepastian status dan kesejahteraan guru Non-ASN serta PPPK Paruh Waktu dalam Malam Ramah Tamah PORSENIJAR PGRI Tingkat Provinsi Riau di Siak.

SIAK, RIAUEXPOSE.COM — Kepastian status dan kesejahteraan guru Non-ASN serta tenaga pendidik yang mengabdi di wilayah terpencil kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Siak.

Di hadapan peserta Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (PORSENIJAR) PGRI Tingkat Provinsi Riau, Bupati Siak Afni Zulkifli meminta PGRI membawa aspirasi para guru tersebut hingga ke pemerintah pusat.

Pesan itu disampaikan Afni saat menghadiri Malam Ramah Tamah PORSENIJAR PGRI Tingkat Provinsi Riau di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat, Siak, Selasa (22/9/2026) malam.

Afni mengungkapkan, PORSENIJAR PGRI tidak hanya menjadi momen mempererat silaturahmi dan solidaritas para guru.

Menurutnya, forum tersebut juga dapat menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi tenaga pendidik di daerah.

Terlebih, kata Afni, masih ada guru yang mengabdi di pelosok kampung dengan berbagai tantangan, namun belum memperoleh kepastian mengenai status maupun kesejahteraannya.

“Kami menyampaikan hak-hak para guru, untuk kesejahteraan mereka, melalui PGRI untuk bersama-sama memperjuangkan di pusat,” ujar Afni.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Bupati Siak adalah kepastian status PPPK Paruh Waktu.

Afni berharap guru yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu dapat memperoleh kepastian untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, pemerintah daerah juga masih menghadapi persoalan guru Non-ASN yang membutuhkan kejelasan mengenai masa depan pengabdian dan status kepegawaiannya.

Afni menilai persoalan tersebut membutuhkan perhatian lintas pemerintahan.

Pemerintah daerah, menurutnya, tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan kepegawaian guru tanpa dukungan kebijakan pemerintah pusat.

Karena itu, PGRI dinilai memiliki posisi strategis untuk menyuarakan aspirasi para guru kepada pemerintah pusat.

Bagi Afni, perjuangan terhadap kesejahteraan guru bukan hanya persoalan pendapatan.

Lebih dari itu, kepastian status dan penghargaan terhadap pengabdian guru merupakan bagian penting dalam membangun kualitas pendidikan.

“Negeri kami termasuk negeri kaya, seharusnya guru-guru kami sejahtera. Masih banyak yang harus kita perjuangkan bersama,” kata Afni.

Afni juga menyinggung potensi sumber daya dan kekuatan ekonomi yang dimiliki Kabupaten Siak.

Menurutnya, potensi tersebut semestinya dapat memberikan manfaat lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk para guru.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi dapat terus diperkuat untuk memperjuangkan kepastian serta kesejahteraan tenaga pendidik.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menegaskan bahwa PGRI merupakan mitra strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut Unifah, berbagai persoalan yang disampaikan Bupati Siak menjadi bagian dari agenda perjuangan PGRI.

“PGRI merupakan mitra strategis pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan berbagai persoalan yang Ibu Bupati sampaikan, menjadi kewajiban kami untuk berjuang,” ujar Unifah.

Unifah mengatakan salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian adalah pengelolaan status PPPK.

PGRI, kata dia, berharap pemerintah pusat dapat mengambil peran lebih besar dalam penanganan status PPPK, namun tetap memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah daerah melalui mekanisme dana transfer ke daerah.

“Kami berharap status PPPK diambil alih pemerintah pusat, tetapi tidak mengurangi dana transfer ke daerah,” kata Unifah.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan PPPK Paruh Waktu dan guru Non-ASN tidak hanya menjadi isu di tingkat daerah, tetapi juga membutuhkan kebijakan pemerintah pusat.

Bagi para guru yang selama ini mengabdi di daerah, terutama wilayah terpencil, kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan pendidikan.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Dolly Sandro
Profil Penulis Dolly Sandro

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks