PEKANBARU riauexpose.Com– Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi satwa dilindungi usai terungkapnya kasus perburuan Gajah Sumatera di Provinsi Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan menteri asal Kuansing, Riau itu fsaat konferensi pers di Aula Tribrata Polda Riau, Selasa (3/3/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku kejahatan satwa liar.
Menurut Raja Juli Antoni, perburuan satwa dilindungi merupakan tindak pidana serius yang berdampak luas terhadap ekosistem dan keberlangsungan keanekaragaman hayati Indonesia.
Ia menyebut, pengungkapan kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak agar semakin serius menjaga kelestarian satwa beserta habitatnya.
“Perburuan satwa dilindungi adalah kejahatan serius yang merugikan ekosistem dan mengancam keanekaragaman hayati. Pemerintah akan memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mencegah kasus serupa,” tegasnya.
Tony juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam upaya perlindungan satwa liar.
Upaya tersebut, lanjutnya, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan peningkatan kesadaran publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga alam dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas perburuan ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur RiauGubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa Riau memiliki kekayaan hayati yang harus dijaga bersama.
Ia memastikan pemerintah daerah siap mendukung langkah aparat dalam melindungi satwa dan menjaga keseimbangan ekosistem.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung upaya perlindungan satwa dilindungi,” pungkasnya.














