SIAK, RIAUEXPOSE.COM – Kabar menggembirakan datang bagi 2.715 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, memperpanjang kontrak kerja mereka sekaligus menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan pegawai yang mengabdi di lingkungan Pemkab Siak.
Namun begitu, perpanjangan kontrak tersebut juga disertai tuntutan agar setiap pegawai mampu menunjukkan kinerja terbaik.
Bupati Afni mengingatkan bahwa status sebagai aparatur pemerintah harus dibuktikan melalui kerja nyata, bukan sekadar menjalankan rutinitas.
Afni meminta seluruh PPPK Paruh Waktu bekerja secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kinerja akan menjadi bahan evaluasi. Karena itu, setiap pegawai harus bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”kata Afni Rabu (14/10/2026).
Evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan pegawai menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan target yang telah ditetapkan.
Ali, salah seorang PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, mengaku lega atas perpanjangan kontrak tersebut.
Di tengah kondisi ekonomi yang penuh keluh kesah, kepastian masa kerja menjadi harapan tersendiri bagi dirinya dan rekan-rekan sesama PPPK Paruh Waktu agar dapur tetap mengepul.
“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang, kami berharap masih bisa menerima gaji setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.
Ke depan, lanjut Ali, kami juga berharap PPPK Paruh Waktu bisa menjadi PPPK Penuh Waktu, bahkan memiliki kesempatan menjadi PNS.
Dengan perpanjangan kontrak ini, para PPPK Paruh Waktu bisa semakin termotivasi meningkatkan kualitas kerja dan menjaga kepercayaan pemerintah.
Bagi Pemkab Siak, kedisiplinan dan profesionalisme aparatur menjadi modal untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.