RIAUEXPOSE.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pentingnya sinergi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam proses penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat menyambut kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan itu menjadi momen untuk memperkuat koordinasi antara Polri dan Kejagung, khususnya dalam penanganan perkara pidana demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
“Bahwa memang antara penyidik dan penuntut umum adalah satu kesatuan yang tidak terpisah-pisahkan,” tegas ST Burhanuddin.
Menurutnya, kualitas proses hukum sangat dipengaruhi oleh koordinasi yang baik sejak tahap penyidikan hingga penuntutan.
Hasil penyidikan yang berkualitas akan mendukung proses penuntutan dan membantu menghasilkan putusan yang baik sesuai ketentuan hukum.
Burhanuddin menyambut positif kunjungan Kapolri beserta rombongan. Ia menilai silaturahmi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi kedua institusi penegak hukum.
“Dan tentunya kedatangan ke kami adalah dalam rangka menjalin silaturahmi dan sekaligus mensinergikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Kejagung sebagai mitra kerja strategis Polri dalam sistem peradilan pidana.
Ia berharap hubungan dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini semakin kuat, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperlancar penanganan perkara, tetapi juga memperkuat kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Lewat koordinasi yang efektif antara penyidik dan JPU, proses penegakan hukum diharapkan berjalan lebih profesional, terarah, dan akuntabel, mulai dari penyidikan hingga perkara diproses di pengadilan.