RIAUEXPOSE.COM PEKANBARU – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Juang Riau (HIMAJU-RIAU) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (13/10/2026).
Mereka mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini, Kejati Riau memberikan kejelasan atas perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan publik agar pengusutan dugaan penyimpangan anggaran bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan perawatan kendaraan dinas di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.
Mahasiswa menilai, penanganan perkara yang telah menjadi perhatian publik itu tidak boleh berhenti pada tahapan penggeledahan tanpa kejelasan mengenai perkembangan penyidikan.
Perkara yang disorot berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran BBM, pelumas, serta perawatan mobil dinas pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Nilai anggaran yang menjadi sorotan disebut mencapai Rp3,1 miliar.
Dalam aksi tersebut, HIMAJU-RIAU mendesak Kejati Riau mengevaluasi penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.
Mereka juga meminta agar Kejati Riau mempertimbangkan pengambilalihan penanganan perkara demi memastikan proses hukum berjalan efektif.
Koordinator aksi HIMAJU-RIAU, Rahmat Hidayat, mempertanyakan perkembangan penanganan perkara, terutama setelah penyidik melakukan penggeledahan di kantor Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurut Dayat, tindakan penggeledahan semestinya diikuti perkembangan penyidikan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
HIMAJU-RIAU menegaskan bahwa perkara yang menyangkut penggunaan anggaran pemerintah harus ditangani secara serius. Transparansi perkembangan penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Rahmat Hidayat juga meminta Kejati Riau mengevaluasi kinerja Kejari Kepulauan Meranti.
Mereka bahkan menyampaikan desakan agar Kepala Kejari Kepulauan Meranti dievaluasi, termasuk kemungkinan pencopotan apabila ditemukan persoalan serius berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah.
Selain itu, HIMAJU-RIAU memberikan tenggat waktu dua pekan kepada pihak kejaksaan agar menunjukkan perkembangan konkret dalam penanganan perkara tersebut.
Desakan itu, menurut pemberitaan mengenai aksi tersebut, merupakan bentuk tekanan publik agar dugaan penyimpangan anggaran tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
Dugaan penyimpangan anggaran kendaraan dinas di Kepulauan Meranti menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan uang negara.
Setiap anggaran yang bersumber dari keuangan daerah harus dikelola sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, penetapan tersangka dan penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap harus didasarkan pada alat bukti serta proses hukum yang berlaku.
Desakan mahasiswa tidak boleh menggantikan kewenangan penyidik dalam menilai bukti dan menentukan langkah hukum.
Publik kini menantikan penjelasan mengenai perkembangan perkara tersebut, termasuk langkah penyidikan selanjutnya dan tindak lanjut Kejati Riau atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa.