Pencarian

Kapolri Tanggung Biaya Pengobatan Ojol yang Dilindas BYD hingga Pulih

Kapolri Suyudi Ario Seto menjamin seluruh biaya pengobatan Hasan Syukur, ojol korban kecelakaan BYD di Blok M, hingga sembuh total.

Usman
Usman Redaksi · Rabu, 28 Oktober 2026 · 11:40:00 WIB · Editor: Redaksi
Kapolri Tanggung Biaya Pengobatan Ojol yang Dilindas BYD hingga Pulih
Kapolri Suyudi Ario Seto menjamin biaya pengobatan Hasan Syukur, pengemudi ojol korban kecelakaan mobil BYD di Blok M, Jakarta Selatan.

RIAUEXPOSE.COM JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memastikan Polri menanggung seluruh biaya pengobatan Hasan Syukur (56), pengemudi ojek online (ojol) yang ditabrak hingga terlindas mobil listrik BYD di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Jaminan tersebut diberikan hingga korban dinyatakan pulih, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Komitmen itu disampaikan Suyudi melalui akun Instagram resminya pada Selasa (27/10/2026).

Kapolri juga menginstruksikan jajaran terkait untuk menjenguk korban, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, serta memberikan pendampingan kepada keluarga Hasan.

“Sebagai bentuk kepedulian, Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” kata Suyudi.

Untuk memastikan penanganan medis berjalan maksimal, Kapolri mengutus Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Pusdokkes Polri Brigjen Nariyana bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Firman Darmansyah untuk menjenguk Hasan di rumah sakit.

Polri juga membuka kemungkinan memindahkan perawatan Hasan ke Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, apabila kondisi klinis korban memungkinkan.

Namun begitu, rencana pemindahan tersebut belum dapat dilakukan karena Hasan masih menjalani perawatan intensif setelah menjalani operasi. Pihak RS Fatmawati perlu memastikan kondisi pasien cukup stabil sebelum proses pemindahan dilakukan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo mengatakan rencana pemindahan telah dibicarakan bersama pihak rumah sakit dan keluarga korban.

“Pak Kapolri juga akan memberikan jaminan kesembuhannya, perawatannya, pasca sampai beliau benar-benar pulih,” ujar Adiel, dikutip dari detikNews.

Kecelakaan yang menimpa Hasan terjadi di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.48 WIB.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman kecelakaan beredar luas di media sosial. Mobil listrik BYD yang dikemudikan seorang pria berinisial S (46) dilaporkan menabrak sejumlah kendaraan sebelum melindas Hasan yang berada di jalan.

Akibat kejadian itu, Hasan mengalami patah tulang pada kaki kiri dan sejumlah cedera lainnya.

Keterangan keluarga kepada menyebut korban mengalami gangguan pada bagian tubuh lain, termasuk paru-paru, sehingga membutuhkan penanganan medis intensif.

Hasan sempat menjalani perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, termasuk tindakan operasi. Kondisinya terus dipantau tim medis sebelum diputuskan langkah perawatan berikutnya.

Dalam penanganan perkara kecelakaan tersebut, polisi telah menetapkan pengemudi mobil BYD berinisial S sebagai tersangka.

Penetapan status hukum itu disampaikan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya setelah penyelidikan atas kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan tersebut.

Meski demikian, proses hukum terhadap pengemudi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak menghilangkan hak tersangka untuk menjalani proses hukum secara adil.

Di tengah proses tersebut, perhatian Kapolri terhadap kondisi Hasan menjadi dukungan penting bagi korban dan keluarganya, terutama untuk memastikan kebutuhan pengobatan tidak terhambat persoalan biaya.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
US
Profil Penulis Usman

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks