Riauexpose.comSIAK – Aksi nekat seorang pengendara sepeda motor yang menerobos masuk ke ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Tol Permai) melalui Gerbang Tol Kandis Utara, Kabupaten Siak, terhenti di tangan PJR Dit Lantas Polda Riau.
Belakangan diketahui, pria tersebut diduga mengalami gangguan mental akibat cedera pascakecelakaan dan akhirnya diserahkan kembali kepada keluarganya setelah diamankan polisi.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam video yang beredar, pengendara tampak melaju di jalan bebas hambatan tanpa mengenakan helm, sehingga membahayakan dirinya maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, mengatakan pengendara berhasil masuk ke ruas tol setelah lolos dari pengawasan petugas keamanan di Gerbang Tol Kandis Utara.
“Sekitar pukul 11.00 WIB ada sepeda motor memasuki Gerbang Tol Kandis Utara tanpa diketahui sekuriti tol. Kemudian ada laporan dari petugas patroli tol,” ujar Eko di Pekanbaru, Selasa (4/8/2026).
Mendapat laporan tersebut, petugas patroli Jalan Tol Pekanbaru-Dumai segera melakukan pengejaran dan menghentikan pengendara secara aman. Selanjutnya, pria tersebut beserta sepeda motornya dibawa ke Kantor Gerbang Tol Pekanbaru untuk dimintai keterangan.
Saat diperiksa, pengendara mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan roda dua dilarang melintasi jalan tol.
“Dari situ langsung pengemudi kendaraan dibawa ke Gerbang Tol Pekanbaru. Setelah dimintai keterangan, dia mengaku tidak tahu kalau tol tidak boleh dimasuki kendaraan roda dua,” kata Eko.
Namun begitu, fakta lain terungkap setelah polisi menghubungi pihak keluarga. Keluarga yang datang menjemput menjelaskan bahwa pria tersebut sedang menjalani pengobatan rawat jalan karena mengalami cedera akibat kecelakaan sepeda motor yang memengaruhi kondisi kejiwaannya.
“Dari keterangan pihak keluarga yang kami panggil untuk menjemput memberikan keterangan bahwa pengendara tersebut benar adiknya. Adiknya ini dalam rangka berobat setelah jatuh dari sepeda motor dan pikirannya agak terganggu,” jelas Eko Baskara.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi memutuskan menyerahkan pengendara kepada keluarganya agar mendapatkan penanganan medis dan pengawasan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Dumai agar memperketat pengawasan di setiap gerbang masuk sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara apabila mengalami gangguan kesehatan fisik maupun mental yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.
BACA JUGA: Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, LBH Sebut Petugas GT Kandis Utara Lalai
BACA JUGA: Lewat CSR BUMN, Pemkab Siak Buka Pameran Sejarah di Bandara SSK II Pekanbaru











