Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, LBH Sebut Petugas GT Kandis Utara Lalai

Petugas Sat PJR Ditlantas Polda Riau mengamankan pengendara sepeda motor yang menerobos Jalan Tol Pekanbaru-Dumai melalui Gerbang Tol Kandis Utara.
Potret pengendara sepeda motor yang menerobos Jalan Tol Pekanbaru-Dumai melalui Gerbang Tol Kandis Utara.

Riauexpose.com PEKANBARU – Insiden seorang pengendara sepeda motor yang berhasil menerobos masuk ke Jalan Tol Pekanbaru-Dumai melalui Gerbang Tol Kandis Utara memantik perhatian dari berbagai pihak.

Selain dinilai membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri, kejadian tersebut juga dianggap sebagai bentuk kelalaian petugas penjagaan pintu tol yang berpotensi mengancam nyawa para pengguna jalan bebas hambatan.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

BACA JUGA: Puntung Rokok Picu Karhutla di Inhu, Lahan Gambut 5 Hektare Hangus

Ketua LBH Peduli Bangsa Adv Rikardo Simanjuntak SH. CPM menilai peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai kesalahan pengendara semata.

Menurut Kardo, lolosnya kendaraan roda dua hingga masuk ke ruas tol menunjukkan adanya kelemahan sistem pengamanan di pintu masuk yang wajib dievaluasi secara serius oleh pengelola jalan tol, PT Hutama Karya (Persero).

“Ini persoalan serius. Kendaraan roda dua bisa masuk ke jalan tol berarti ada kelalaian dalam pengawasan di gerbang tol. Hutama Karya harus melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan sanksi kepada petugas yang terbukti lalai karena peristiwa ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan tol,” tegas Ketua LBH Peduli Bangsa Rikardo.

Dia menegaskan, jalan tol merupakan jalan khusus yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, setiap petugas di pintu tol memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada kendaraan yang dilarang memasuki ruas tol.

“Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama. Jangan sampai kelalaian petugas justru membuka peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut korban jiwa,” pungkasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor nekat melaju di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tanpa mengenakan helm setelah berhasil melewati penjagaan di Gerbang Tol Kandis Utara.

BACA JUGA: Pesan Terakhir dr Alex Cristo Loris: “Maaf Sayang, Aku Dah Gak Tertolong Lagi”, Polisi Ungkap Dugaan Pinjol

Aksi berbahaya tersebut sempat direkam oleh pengguna jalan lain dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat beberapa pengendara mobil berusaha mengarahkan pemotor agar menepi, namun tidak dihiraukan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan dari petugas patroli jalan raya yang kemudian segera melakukan pengejaran dan mengamankan pengendara tersebut.

“Sekitar pukul 11.00 WIB ada sepeda motor memasuki Gerbang Tol Kandis Utara tanpa diketahui sekuriti tol. Kemudian ada laporan dari petugas patroli tol,” ujar AKBP Eko Baskara di Pekanbaru, Selasa (4/8/2026).

Petugas selanjutnya menghentikan sepeda motor tersebut secara aman dan membawa pengendara beserta kendaraannya ke Gerbang Tol Pekanbaru untuk dimintai keterangan.

“Dari situ langsung pengemudi kendaraan dibawa ke Gerbang Tol Pekanbaru. Setelah dimintai keterangan, dia mengaku tidak tahu kalau tol tidak boleh dimasuki kendaraan roda dua,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi kemudian memanggil pihak keluarga. Dari keterangan keluarga diketahui bahwa pengendara tersebut sedang menjalani pengobatan setelah mengalami kecelakaan sepeda motor yang berdampak pada kondisi kejiwaannya.

“Dari keterangan pihak keluarga yang kami panggil untuk menjemput memberikan keterangan bahwa pengendara tersebut benar adiknya. Termasuk adiknya ini dalam rangka berobat setelah jatuh dari sepeda motor dan pikirannya agak terganggu,” terang AKBP Eko Baskara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut diserahkan kembali kepada keluarganya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau pengelola jalan tol agar memperketat pengawasan di setiap gerbang masuk sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ketua LBH Peduli Bangsa menambahkan, insiden tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengamanan gerbang tol.

“Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan fatal baru dilakukan pembenahan. Sistem pengawasan harus diperkuat dan petugas yang lalai harus diberikan sanksi sesuai aturan perusahaan agar menjadi pembelajaran bagi seluruh personel. Keselamatan pengguna jalan tol tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.

71 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png