Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Diduga Ilegal, Penimbunan Lahan di Soekarno-Hatta Picu Keresahan Warga

Diduga Ilegal, Penimbunan Lahan di Soekarno-Hatta Picu Keresahan Warga
Diduga Ilegal, Penimbunan Lahan di Soekarno-Hatta Picu Keresahan Warga

PEKANBARU – Aktivitas penimbunan lahan di kawasan Jalan Arengka 1/Soekarno-Hatta, tepatnya di seberang Jalan Jenderal, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, menuai protes keras dari warga pengendara.

Pengendara mengaku resah karena keselamatan mereka terancam akibat tumpahan tanah timbun yang menutupi badan jalan, membuat permukaan jalan menjadi licin saat hujan dan berdebu saat cuaca panas, sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Proyek tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan diduga kuat tidak mengantongi izin resmi.

Pantauan di lapangan Selasa (6/1) menunjukkan ceceran tanah dari truk pengangkut menutupi badan jalan hingga menjadi licin, terutama saat hujan turun. Kondisi ini dikeluhkan pengendara karena berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu kebersihan lingkungan perkotaan.

Salah seorang warga, Andi, meminta aparat terkait segera menghentikan aktivitas penimbunan tersebut. Menurutnya, pelaksanaan proyek di tengah musim hujan sangat berisiko dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kami minta pekerjaan ini disetop. Selain berbahaya, izin penimbunannya juga harus jelas dari Satpol PP dan instansi terkait. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ujar Andi, Selasa (6/1).

Ia juga menyoroti tidak adanya koordinasi dengan warga maupun perangkat lingkungan setempat sebelum proyek berjalan.

“Seharusnya ada kesepakatan soal kebersihan jalan dan keselamatan. Sekarang jalan berlumpur dan licin,” tambahnya.

Tak hanya itu, proyek penimbunan ini juga diduga menggunakan material tanah dari lokasi galian C ilegal. Warga khawatir pengambilan tanah tanpa izin dapat merusak lingkungan dan memicu longsor di area pengerukan, terlebih di tengah cuaca ekstrem.

Pengelola proyek berinisial AW turut menjadi perhatian. Warga menilai pihak pengelola terkesan kebal hukum karena aktivitas tetap berlangsung meski menuai keluhan dan diduga melanggar aturan perizinan.

“Kami minta aparat penegak hukum dan dinas terkait turun langsung dan bertindak tegas. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Ali perwakilan warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas alat berat dan lalu lintas truk pengangkut tanah masih terpantau berlangsung tanpa upaya pembersihan jalan maupun pemasangan papan informasi perizinan di lokasi proyek.

72 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png