Riauexpose.com JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah strategis dan komprehensif dalam upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Tidak hanya tertuju pada pemadaman di lapangan, institusi penegak hukum ini kini menggabungkan operasi teknis dengan pendekatan akademis melalui penerjunan 322 peserta didik pendidikan pimpinan tinggi dan menengah.
Mereka ditugaskan sebagai Satgas Edukasi Karhutla Gelombang Kedua yang tersebar di enam wilayah Polda.
Langkah ini bertujuan merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif berbasis evaluasi langsung dari akar permasalahan di daerah.
Pelepasan resmi para peserta didik dilakukan usai apel dan pembekalan di Gedung Bhadawa Lantai 2 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta, pada Senin (7/9/2026).
Para peserta yang terdiri dari alumni Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti), Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen), serta Sekolah Polisi Pusat Kepangkatan (SPPK) ini akan menjalani tugas selama 10 hari.
Penugasan ini merupakan integrasi dari kurikulum Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) dan praktik kerja lapangan. Namun, cakupan tugas mereka melampaui sekadar edukasi publik.
Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra, S.M.Si., menegaskan bahwa pelibatan perwira dengan jabatan eselon manajerial puncak dan menengah ini memiliki dimensi strategis.
“Karena mereka sudah menduduki pada eselon manajerial tingkat puncak untuk Sespimti, menengah untuk Sespimmen, dan SPPK, kita harapkan tidak hanya sekadar melakukan edukasi, tapi melakukan evaluasi dan mempelajari apa permasalahan-permasalahan yang dihadapi di masing-masing wilayah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Komjen Pol. Panca dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Para peserta didik diminta untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik dan karakteristik unik setiap wilayah dalam menangani Karhutla.
Hasil temuan mereka diharapkan menjadi bahan baku penyusunan konsep operasi baru yang lebih adaptif.
“Mereka nanti akan melakukan evaluasi bagaimana upaya dalam strategi manajemen operasi terkait dengan upaya pencegahan kebakaran hutan ini melalui pendekatan operasi,” tambah Komjen Pol. Panca.
Data dan masukan yang dikumpulkan selama 10 hari penugasan akan dibawa kembali ke markas besar untuk disintesis.
Masukan ini ditujukan tidak hanya bagi internal Polri, tetapi juga menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah maupun pusat.
“Kelak setelah nanti mereka kembali, mereka akan memberikan masukan secara intensif dari pendekatan keilmuan dan pendekatan konsep operasi yang diharapkan nanti menjadi masukan kita juga, baik ke Polri maupun kepada pemerintah daerah dan pusat,” jelasnya.
Seiring dengan dinamika ancaman Karhutla, Polri juga mengaktifkan dan memperkuat Operasi Amanusa II, sebuah operasi khusus penanganan bencana alam yang mencakup karhutla.
Astamaops Kapolri, Komjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, menjelaskan bahwa eskalasi situasi menuntut respons yang terintegrasi.
Jika sebelumnya operasi dijalankan secara kewilayahan, kini Polri bersiap menggelar Operasi Amanusa II secara terpusat.
“Ketika melihat eskalasi yang ada maka sesuai perintah Bapak Kapolri, kita akan melakukan penggelaran Operasi Amanusa II secara terpusat dengan melibatkan seluruh satuan fungsi yang ada di Kepolisian,” tegas Komjen Pol. Roycke.
Sebanyak 322 personel yang diterjunkan dalam gelombang kedua ini memiliki komposisi yang beragam untuk memastikan cakupan analisis yang luas:
● 64 Peserta dari Sespimti (Pendidikan Pimpinan Tinggi)
● 207 Peserta dari Sespimmen (Pendidikan Pimpinan Menengah)
● 29 Peserta dari SPPK (Sekolah Polisi Pusat Kepangkatan)
● 22 Pendamping
Mereka akan dibagi ke enam Polda dengan penempatan yang disesuaikan dengan kondisi kerawanan dan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.
Melalui sinergi antara pendidikan kepolisian dan operasi lapangan, Polri dapat memutus mata rantai Karhutla melalui pencegahan yang berbasis data dan ilmu pengetahuan, bukan sekadar reaksi saat kebakaran terjadi.