Riauexpose.com BENGKALIS – Perjuangan tanpa lelah selama tiga hari akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 117 personel gabungan yang terdiri dari Polres Bengkalis, Polsek Pinggir, Polsek Mandau, Koramil 03 Mandau, Manggala Agni Daops Dumai, Siak dan Pekanbaru, BPBD, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) berhasil menaklukkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 80 hektare di kawasan Jalan Tangkahan Tegar Ujung Canal Atiam, perbatasan Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau dan Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis,Riau.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti sinergi lintas instansi dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan.
Operasi pemadaman memasuki hari ketiga pada Jumat (17/7/2026). Sejak pukul 09.00 WIB, ratusan personel diterjunkan menyisir lokasi kebakaran yang didominasi semak belukar, lahan gambut, dan kebun kelapa sawit yang mengering akibat musim kemarau.
Selain mengandalkan kekuatan personel di darat, operasi tersebut juga diperkuat dengan tiga unit helikopter water bombing yang menjatuhkan ribuan liter air ke titik-titik api yang sulit dijangkau kendaraan maupun petugas.
Kolaborasi antara serangan udara dan pemadaman darat membuat kobaran api yang sebelumnya terus meluas akhirnya berhasil dikendalikan hingga proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan tujuan operasi bukan sekadar memadamkan api di permukaan, tetapi memastikan tidak ada bara api yang masih bersarang di bawah lapisan gambut.
“Tim melakukan pendinginan secara menyeluruh agar tidak terjadi kebakaran susulan. Keselamatan masyarakat dan pencegahan kabut asap menjadi tujuan utama,” tegas Fahrian, Sabtu (18/7/2026).
Di tengah proses pemadaman, jajaran kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Petugas melakukan dokumentasi lokasi, memetakan sedikitnya delapan titik hotspot, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengetahui asal mula munculnya api. Polisi juga masih menelusuri identitas pemilik lahan yang terbakar.
Sekitar pukul 17.00 WIB, operasi hari ketiga resmi ditutup setelah api utama berhasil dipadamkan.
Meski demikian, tim gabungan tetap melakukan patroli dan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru, terutama pada kawasan gambut yang berpotensi menyimpan bara dalam waktu lama.
Kapolres kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.
Karhutla bukan hanya menghanguskan vegetasi dan lahan produktif, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, merusak ekosistem, serta meningkatkan emisi karbon yang berdampak pada perubahan iklim.
Terkait keberhasilan operasi ini, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, BPBD, dan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa penanggulangan karhutla membutuhkan kolaborasi, kesiapsiagaan, serta kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.










