Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

3 Wanita Ditangkap Bareskrim Polri di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Disita di Royal Asnof Hotel

Bareskrim Polri menangkap tiga wanita dan menyita 10 kg sabu di Royal Asnof Hotel Pekanbaru
Bareskrim Polri menangkap tiga wanita dan menyita 10 kg sabu di Royal Asnof Hotel Pekanbaru

Riauexpose.com PEKANBARU — Hotel Royal Asnof di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Kota Pekanbaru, mendadak menjadi lokasi pengungkapan jaringan narkotika dalam jumlah besar.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga perempuan berinisial AK, RM dan KS yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 10 kilogram sabu yang ditaksir bernilai sekitar Rp18 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya pengambilan atau transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Pekanbaru.

Informasi tersebut kemudian didalami oleh tim sejak Juli 2026.

Pada Rabu (5/8/2026), polisi memperoleh informasi bahwa seseorang diduga akan mengambil narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Pekanbaru.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas melihat sebuah sepeda motor yang dicurigai melintas di kawasan tersebut.

Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga sepeda motor itu masuk ke halaman Royal Asnof Hoteldi Jalan Nangka, Pekanbaru.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas melihat seorang laki-laki menuju meja resepsionis untuk mengambil akses kamar. Tidak lama kemudian, orang tersebut bergerak menuju lantai satu menggunakan lift.

Di lokasi yang sama, petugas melihat seorang perempuan membawa tas ransel berjalan di lorong hotel menuju lift.

Polisi kemudian mengamankan perempuan berinisial AK.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas ransel yang berisi 10 bungkus plastik berukuran besar berisi narkotika jenis sabu.

Di hadapan polisi, AK mengaku diperintah seseorang yang disebut dengan panggilan “Kakak” melalui aplikasi WhatsApp.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengembangan kasus mengarah kepada RM. Perempuan tersebut diamankan polisi karena diduga hendak mengambil tas ransel berisi sabu dari lokasi.

Selain AK dan RM, polisi juga mengamankan KS yang diduga berperan sebagai pemantau dalam aksi tersebut.

Seorang laki-laki berinisial MY turut diamankan untuk kepentingan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan RM, dirinya diduga diperintah seseorang berinisial H untuk mengambil sabu dari sebuah hotel.

Narkotika tersebut rencananya akan disimpan sementara di tempat kos AK sebelum kemudian dijemput oleh pihak lain.

Petugas selanjutnya bergerak menuju tempat kos AK dengan didampingi ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah pecahan narkotika jenis ekstasi serta alat hisap bong.

Dari rangkaian pengungkapan itu, Bareskrim Polri menyita total 10 kilogram sabu dengan nilai diperkirakan mencapai Rp18 miliar.

Para tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap identitas pihak yang disebut sebagai pemberi perintah, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pengiriman dan distribusi sabu tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Kota Pekanbaru masih menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian besar dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.

Bareskrim Polri kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan hingga ke aktor utama yang berada di balik peredaran 10 kilogram sabu tersebut.

“BACA JUGA”

Karhutla Riau 15.608 Hektare, Djamari Tegaskan Aturan Copot Kapolda-Pangdam

Dr. Rizky Fachrurrozi SH MH Nahkodai Kejari Inhu, Gantikan Ratih Andrawina

Bill Irzano Berdamai dengan Teddy Fanani, Didampingi Orang Tua

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png