Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Pengedar, Sita Narkoba dan Senpi

Sejumlah Barang Bukti yang diamankan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru
Sejumlah Barang-Bukti yang berhasil di amankan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru

Riauexpose.com PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Keduanya diringkus polisi di Jalan Pemuda, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Dari tangan para tersangka, polisi menyita beragam barang bukti mulai dari sabu, pil ekstasi, Happy Five, cartridge vape mengandung etomidate hingga uang tunai ratusan juta rupiah.

Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Efrain Wildana setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko. Rabu (24/6).

Noki mengatakan, dua pria berinisial RS (30) dan FA (40) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Keduanya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Noki.

Saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka RS yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan satu paket sabu seberat 12,24 gram, delapan butir pil ekstasi logo Mario Bros, empat butir pil ekstasi logo Red Devil, setengah butir Happy Five, empat cartridge vape merek Yakuza yang mengandung etomidate, satu timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Sementara dari tersangka FA, polisi menyita empat paket sabu dengan berat total 0,37 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.

AKP Noki mengklaim, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Mereka mengaku memperoleh narkotika dari seorang pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.

Tidak berhenti di lokasi penangkapan pertama, pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah apartemen di The Peak Pekanbaru, Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Sekitar pukul 21.30 WIB, tim melakukan penggeledahan di kamar 1908 dan kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 18 butir Happy Five, satu paket sabu, satu butir pil ekstasi, satu paket serbuk yang diduga ekstasi, dua botol cairan yang diduga ketamin, lima cartridge kosong merek Yakuza, uang tunai dalam jumlah besar, serta sejumlah barang lainnya.

Yang mengejutkan, petugas juga menemukan senjata dan amunisi di dalam kamar apartemen tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit airgun merek Glock 19, satu pucuk senjata rakitan jenis Browning Hi-Power, delapan butir amunisi senjata api, serta tujuh butir amunisi airgun.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.***

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png
Penulis: AdekEditor: RE 01