Riauexpose.com PEKANBARU || Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memeriksa mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, Senin (22/6/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan saat ia menjabat sebagai kepala daerah.
Kehadiran Afrizal Sintong di Mapolda Riau langsung menyita perhatian publik. Mantan orang nomor satu di Kabupaten Rokan Hilir itu diperiksa penyidik sejak pagi hari guna memberikan keterangan terkait proyek-proyek infrastruktur yang kini tengah menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Afrizal Sintong.
“Benar, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Menurut Ade, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur yang dilaksanakan ketika Afrizal Sintong menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir periode 2021-2024.
“Terkait dugaan Tipikor proyek infrastruktur. Hingga saat ini kasusnya masih dalam lidik,” ujarnya.
Meski demikian, Polda Riau belum mengungkap secara rinci proyek infrastruktur yang menjadi objek penyelidikan maupun pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam perkara tersebut.
Saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan, dokumen, serta data pendukung lainnya guna mengurai konstruksi perkara dan menelusuri ada tidaknya unsur perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Rohil tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Polda Riau menegaskan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap Afrizal Sintong masih berlangsung di Ditreskrimsus Polda Riau.















