Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Polda Lampung Bongkar Jaringan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Diringkus

Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi di Pelabuhan Bakauheni.
5 Kg Sabu Nyaris Masuk Jawa, Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL Diamankan (istimewa).

Riauexpose.com LAMPUNG ||Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan ke Pulau Jawa berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Sebanyak lima kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi disita dari jaringan narkoba yang beroperasi melalui Pelabuhan Bakauheni.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Empat orang diamankan, termasuk seorang oknum anggota Brimob dan seorang prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Pengungkapan kasus tersebut berawal pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan pengawasan di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang menjadi pintu utama penyeberangan menuju Pulau Jawa.

Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial HR. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan komunikasi di telepon genggamnya yang mengarah pada dugaan transaksi narkotika.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengungkap jaringan penyelundupan yang diduga hendak memasok narkoba ke Pulau Jawa.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sekitar 5 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Jawa.

Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HS, HR, HB, dan seorang oknum prajurit TNI AL.

Dua di antaranya merupakan aparat penegak hukum yang kini diproses sesuai mekanisme hukum di institusi masing-masing.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan berdasarkan informasi dan pengawasan intensif di jalur penyeberangan Bakauheni.

Menurutnya, hasil penyidikan sementara menunjukkan setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

HS diduga sebagai pihak yang menguasai narkotika tersebut. Sementara HR diduga bertugas membawa sabu dan ekstasi dari Medan, Sumatera Utara, menuju Lampung menggunakan kendaraan travel.

Sedangkan HB, yang merupakan oknum anggota Brimob, diduga berperan mengawal perjalanan narkotika hingga tiba di Pelabuhan Bakauheni sebelum rencananya diseberangkan ke Pulau Jawa.

Polda Lampung memastikan proses penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png