Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Pria di Perawang Tipu Agen BRILink, Modus Transfer Uang Lalu Kabur

agen BRILink dengan dalih pengiriman uang, lalu kabur setelah transaksi berhasil.
Pelaku penipuan agen BRILink di Perawang dengan dalih pengiriman uang, lalu kabur setelah transaksi berhasil ditangkap Buser Polsek Tualang (istimewa).

RIAUEXPOSE.COM — Seorang pria nekat menipu agen BRILink dengan dalih pengiriman uang, lalu kabur setelah transaksi berhasil.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah dua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana dan tergolong nekat, namun efektif menjerat korban yang lengah.

Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, membenarkan adanya tindak pidana penipuan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku berpura-pura meminta bantuan transfer uang kepada agen BRILink dengan janji akan segera membayar tunai.

“Pelaku meminta korban mentransfer uang sebesar Rp500 ribu ke rekening tertentu. Setelah uang dikirim, pelaku langsung menghilang tanpa jejak,” tegas Kapolsek.

Peristiwa pertama terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, di salah satu usaha BRILink di Jalan Raya Km 4, Kelurahan Perawang.

Korban, seorang ibu rumah tangga, mengalami kerugian Rp500 ribu. Tak berhenti di situ, pelaku kembali melancarkan aksi serupa di lokasi berbeda dengan korban lain yang mengalami kerugian dengan jumlah yang sama.

Total kerugian dari dua korban mencapai Rp1 juta. Keduanya akhirnya sepakat melapor ke Polsek Tualang setelah menyadari menjadi korban penipuan dengan modus yang sama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Aipda Khairul, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berbekal informasi di lapangan dan rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Raya Perawang Km 4 tanpa perlawanan.

Saat diamankan, polisi turut menyita barang bukti berupa bukti transfer dan rekaman CCTV yang menguatkan aksi penipuan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga mendalami kemungkinan adanya korban lain karena modus ini sudah dilakukan lebih dari sekali,” ungkap Kompol Teguh.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Tualang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang meminta bantuan transfer uang, apalagi jika tidak dikenal.

“Modus seperti ini sering terjadi. Jangan sampai lengah, pastikan setiap transaksi dilakukan dengan prosedur yang jelas dan aman,” tutup Kapolsek menyudahi.

73 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png