INHU – Seorang pria paruh baya di Inhu-Riau nekat membacok wajah seorang pemuda menggunakan parang lantaran diliputi rasa sakit hati setelah urusan rumah tangganya dilaporkan kepada sang istri.
Pelaku diketahui berinisial SDR alias Sudir (46), sementara korban SKR alias Syukur (28). Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di RT 006 RW 004 Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Batang Gansal.
Akibat sabetan parang tersebut, wajah korban mengalami luka robek hingga berlumuran darah. Korban langsung dilarikan warga ke Puskesmas terdekat dan akhirnya dirujuk ke RSUD Indrasari Pematang Reba untuk mendapat perawatan intensif.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran,menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban bersama beberapa rekannya tengah bermain domino di sebuah warung.
“Tiba-tiba pelaku datang dengan membawa sebilah parang. Dalam kondisi emosi, pelaku menuduh ada pihak yang telah melaporkan persoalan rumah tangganya kepada istrinya,” ujar AIPTU Misran.
Didorong amarah dan rasa tersinggung, pelaku kemudian meluapkan emosinya kepada korban. Tanpa peringatan, parang diayunkan ke arah wajah korban hingga mengakibatkan luka berat. Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Batang Gansal IPTU Agus Ferinaldi, bersama personel bergerak cepat ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan tak lama kemudian berikut barang bukti berupa satu bilah parang dan satu helai kaos hitam bertuliskan “Imam Husein” yang berlumuran darah.
“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut dan mencegah kemungkinan aksi lanjutan,” tegas Kasi Humas.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Batang Gansal dan dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Inhu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melampiaskan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan, serta mengedepankan penyelesaian secara bijak dan melalui jalur hukum demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.








