Riauexpose.com BENGKALIS — Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Polres Bengkalis. Dari sebuah mobil Toyota Yaris putih yang dihentikan di Jalan Soekarno-Hatta, polisi mengamankan 28,96 kilogram sabu, 122.629 butir pil ekstasi, dan 394 cartridge yang disebut berisi etomidate.
Pengungkapan tersebut mengamankan empat orang tersangka dan menggagalkan potensi peredaran narkotika yang ditaksir bernilai Rp80,7 miliar.
Kepolisian memperkirakan barang haram tersebut berpotensi menjangkau 279.893 jiwa.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai pergerakan mencurigakan sebuah Toyota Yaris berwarna putih di kawasan pesisir Desa Selat Baru.
Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan pemantauan hingga membuntuti kendaraan tersebut. Pengejaran berlanjut sampai Jalan Soekarno-Hatta, tempat petugas akhirnya menghentikan mobil tersebut.
Dua pria berinisial M dan HI, yang diduga berperan sebagai kurir, diamankan dalam operasi tersebut.
“Pengepungan taktis yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil manis di Jalan Soekarno Hatta. Mobil target berhasil dikunci dan dihentikan paksa,” kata Fahrian, Jumat (14/8/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu dengan berat kotor 30,66 kilogramdan berat bersih 28,96 kilogram.
Selain sabu, petugas menemukan 122.629 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan logo. Di antaranya terdapat 30.918 butir berlogo Minion, 25.031 butir berlogo Heineken, serta 24.892 butir berlogo TikTok.
Polisi juga menemukan pil dengan logo Transformers, Rolls-Royce dan gorila.
Pengungkapan kemudian dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Beberapa jam setelah penangkapan M dan HI, polisi bergerak menuju Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.
Di tengah antrean kendaraan, petugas kembali melakukan penyergapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dua tersangka tambahan berinisial UA dan TP berhasil diamankan. Dengan demikian, total terdapat empat orang yang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
“Hanya berselang beberapa jam, pergerakan berlanjut ke Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis di mana dua tersangka tambahan berinisial UA dan TP berhasil disergap,” terang Fahrian.
Seluruh tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Fahrian menegaskan, pengungkapan tersebut belum berhenti pada empat tersangka. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk aktor utama serta jaringan pemasok narkotika.
Polres Bengkalis menyebut nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp80,7 miliar.
“Tak hanya nilai materiil yang fantastis, tindakan cepat aparat penegak hukum ini secara nyata telah membentengi dan menyelamatkan sebanyak 279.893 jiwa anak bangsa dari bahaya jeratan narkotika,” ujar Fahrian.
Pengungkapan tersebut melibatkan Polsek Bantan, Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis. Informasi dari masyarakat turut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi pergerakan mencurigakan yang kemudian ditindaklanjuti aparat.
Polisi kini masih mendalami asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta pihak yang diduga menjadi pemasok dalam jaringan tersebut.
"BACA JUGA" 175 Jalur Siap Menggebrak Tepian Narosa, Peserta Kali ini Turun dari Tahun Lalu Polda Riau Bongkar Jaringan PETI, Pemodal Tambang dan Pemilik Toko Jadi Tersangka Keluarga Besar Brimob Polda Riau Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan