Riauexpose.Com – Dua orang Pemotor meregang nyawa usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 33, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Laka maut yang melibatkan sepeda motor dan truk tangki ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian dengan kondisi mengenaskan.
Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny M Saputra membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua korban merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Denny.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra BM 6917 SAO yang dikendarai Marthen Lot Rondo (43), berboncengan dengan Agry Vina Laydes Marbun (28), melaju dari arah Pekanbaru menuju Duri.
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menurun dan menikung, sebuah truk tangki BM 9804 UO yang dikemudikan Bangun Sihombing (52) datang dari arah belakang.
Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras terjadi saat truk menghantam bagian belakang sepeda motor. Kedua korban terjatuh ke badan jalan dan nahasnya langsung terlindas kendaraan berat tersebut.
Akibat kejadian itu, kedua korban meninggal dunia di tempat dengan kondisi tubuh mengalami luka berat.
Diketahui, korban Marthen Lot Rondo merupakan wiraswasta asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Sementara rekannya, Agry Vina Laydes Marbun, merupakan pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara itu, sopir truk tangki dilaporkan selamat dan saat ini telah diamankan pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui kondisi cuaca saat kejadian cerah dengan arus lalu lintas relatif sepi. Namun, lokasi kecelakaan berada di jalur rawan karena memiliki kontur jalan menurun dan tikungan tajam.
Personel Sat Lantas Polres Siak telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga meminta keterangan sejumlah saksi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan.
“Pengendara diharapkan menjaga jarak aman dan mengontrol kecepatan, khususnya saat melintasi jalan turunan dan tikungan,” pungkas Kasat.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.