Pencarian

Kapolda Riau Bahas Penanganan Karhutla Bersama Polisi Malaysia

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan penanganan Karhutla Riau bersama kepolisian Johor dan Melaka, Malaysia. Sebanyak 3.030 personel dikerahkan dan 45 perkara dengan 49 tersangka ditangani.

admin
admin Redaksi · Rabu, 09 September 2026 · 08:54:00 WIB
Kapolda Riau Bahas Penanganan Karhutla Bersama Polisi Malaysia
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat memaparkan perkembangan dan strategi penanganan Karhutla Riau dalam pertemuan dengan jajaran kepolisian Johor dan Melaka, Malaysia, di Johor Bahru, Selasa (8/9/2026).

Riauexpose.com JOHOR BAHRU — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau menjadi perhatian dalam pertemuan pimpinan kepolisian Indonesia dan Malaysia di Johor Bahru, Selasa (8/9/2026).

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan secara langsung perkembangan Karhutla di Riau sekaligus strategi terpadu yang dilakukan pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat dan berbagai unsur terkait dalam mencegah serta menangani kebakaran.

Pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama keamanan lingkungan antara Indonesia dengan Malaysia, khususnya Johor dan Melaka yang secara geografis berdekatan dengan wilayah Sumatera.

Di hadapan jajaran kepolisian Johor dan Melaka, Irjen Herry menjelaskan bahwa penanganan Karhutla di Riau dilakukan secara terpadu dan gotong royong.

Sebanyak sekitar 3.030 personel dari berbagai unsur dikerahkan ke lapangan. Kekuatan tersebut diperkuat dengan kendaraan operasional, peralatan pemadaman, alat berat, drone serta perlengkapan keselamatan personel.

“Kami ingin menyampaikan kepada sahabat-sahabat kami di Malaysia bahwa Riau bekerja secara serius dan bergotong royong dalam menangani Karhutla. Lebih dari tiga ribu personel dari berbagai unsur bekerja di lapangan, didukung sarana darat, udara dan teknologi,” kata Irjen Herry.

Kapolda Riau mengungkapkan, penanganan Karhutla tidak boleh baru dilakukan setelah api membesar. Strategi pencegahan dan mitigasi telah dilakukan jauh sebelum memasuki periode rawan kebakaran.

Polda Riau bersama pemerintah daerah, Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan seluruh unsur terkait memperkuat patroli, sosialisasi, pemantauan wilayah rawan serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca dan ancaman El Niño yang dapat meningkatkan risiko kekeringan.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, pemasangan plang peringatan, patroli kawasan rawan, pelibatan masyarakat serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi dan memantau titik api.

Dari sisi infrastruktur, kesiapsiagaan diperkuat dengan 19 sumur bor, 1.390 embung air, 1.988 sekat kanal dan 313 menara pantau.

“Kami bekerja dari hulu sampai hilir. Bukan hanya ketika api muncul kemudian kita memadamkan. Pencegahan, edukasi, deteksi dini dan kesiapan seluruh unsur dilakukan sejak awal, kemudian dilanjutkan dengan pemadaman, pendinginan hingga penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Kapolda Riau menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di Provinsi Riau mencapai 17.525,80 hektare.

Polda Riau juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pemadaman.

Hingga saat ini, Polda Riau bersama jajaran menangani 45 perkara Karhutla dengan 49 tersangka, dengan luas lahan yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai sekitar 2.958,04 hektare.

“Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas. Pesannya jelas, tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara merusak lingkungan dan membakar hutan maupun lahan,” tegas Irjen Herry.

Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga memastikan keselamatan masyarakat dan personel di lapangan.

Polda Riau bersama unsur terkait melakukan pembagian masker, pemeriksaan kesehatan, trauma healing serta menyediakan posko kesehatan dan oksigen bagi masyarakat yang terdampak.

Dalam forum tersebut, Irjen Herry juga memaparkan kondisi arah angin serta potensi sebaran asap di sejumlah wilayah Indonesia.

Informasi tersebut dinilai penting mengingat kedekatan geografis Riau dengan Semenanjung Malaysia.

Pertukaran informasi mengenai kondisi lingkungan dan perkembangan Karhutla menjadi bagian penting dalam membangun kewaspadaan bersama.

“Riau dan Malaysia berada dalam satu kawasan yang sangat dekat. Karena itu, persoalan lingkungan juga membutuhkan komunikasi dan keterbukaan. Kami menyampaikan kondisi yang ada, apa yang sudah kami kerjakan, sekaligus memastikan seluruh unsur di Riau terus bekerja untuk mengendalikan Karhutla,” kata Irjen Herry.

Pertemuan di Johor Bahru tersebut merupakan bagian dari Mesyuarat Dua Hala Keselamatan Sempadan yang berlangsung pada 7-9 September 2026.

Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat jaringan komunikasi dan kerja sama antara aparat keamanan Indonesia dan Malaysia, sekaligus menjaga keamanan serta stabilitas kawasan perbatasan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Riau didampingi Dirreskrimsus Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Dirreskrimum Kombes Hasyim Risahondua, Dirpolairud Kombes Apri Fajar Hermanto dan Dirresnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira.

Dari pihak Malaysia, pertemuan dihadiri Ketua Polis Johor CP Dato’ Ab Rahaman Bin Arsad, Ketua Polis Melaka DCP Datuk Wira Dzulkairi Bin Mukhtar, Timbalan Ketua Polis Johor DCP Hoo Chuan Huat serta jajaran kepolisian Johor dan Melaka.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widyanto turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan ini menunjukkan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya menjadi persoalan domestik, tetapi membutuhkan komunikasi, pertukaran informasi dan kerja sama regional, terutama bagi negara-negara yang berada dalam satu kawasan ekologis dan geografis.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks