Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Bareskrim Gagalkan Peredaran 23 Kg Ganja di Rohul, Dua Kurir Ditangkap, Bandar Diburu

Polri berhasil mengamankan puluhan kilogram ganja siap edar di Kabupaten Rokan Hulu
Dua Kurir narkoba bersama 23 Kg daun ganja yang diamankan Bareskrim Polri di Rohul-Riau (istimewa).

Riauexpose.com | Upaya penyelundupan narkotika jenis daun ganja dalam jumlah besar di Riau kembali digagalkan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan puluhan kilogram ganja siap edar di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sekaligus meringkus dua kurir yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Saat penangkapan yang berlangsung dramatis itu, polisi menyita total 24 bungkus besar ganja dengan berat mencapai 23.088,38 gram.

Barang terlarang tersebut diduga kuat akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Provinsi Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa selain puluhan paket ganja, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip bening sisa pakai di lokasi penangkapan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) dini hari di depan sebuah bengkel di Jalan Lintas Langgak, Kelurahan Tandun, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu.

Dua tersangka yang diamankan yakni Nirzal Januardi alias Yayan (42) dan Adrian alias Si Ad (43), yang berperan sebagai kurir.

Keduanya diketahui membawa narkotika tersebut menggunakan mobil Toyota Calya warna perak. Saat dilakukan penyergapan, para pelaku sempat mencoba melarikan diri dari kepungan petugas.

Namun begitu, kesigapan tim di lapangan berhasil menghentikan kendaraan tersebut sebelum lolos dari lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket ganja yang disembunyikan di dalam mobil untuk mengelabui pemeriksaan.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang diterima sejak awal Maret 2026.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Kompol Reza Pahlevi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pergerakan para pelaku.

Sebelumnya, tersangka Yayan diketahui bergerak dari Pekanbaru menuju Panyabungan, Sumatera Utara, untuk menjemput barang haram tersebut sebelum akhirnya kembali ke Riau.

Dalam proses penindakan, tim Bareskrim juga berkoordinasi dengan Polsek Tandun untuk melakukan penghadangan di jalur lintas yang dilalui pelaku, sehingga operasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Saat ini, polisi masih memburu satu orang lainnya berinisial A Ang Qunaifi alias Joker (33) yang diduga sebagai pemilik utama ganja tersebut sekaligus pengendali jaringan.

Kedua tersangka yang telah diamankan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aparat terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png