Riauexpose.com SIAK.|| Kasus hukum yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Menanggapi penetapan tersangka terhadap salah seorang anak buahnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Mahadar, mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Siak menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan serta mengingatkan seluruh ASN agar menjunjung tinggi integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar selalu mengingat pesan tegas Bupati Siak Afni bersama Wakil Bupati Syamsurizal sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Mahadar menegaskan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, maupun tindakan yang mencederai kepercayaan publik.
Seluruh ASN diminta menjaga integritas, bekerja secara profesional, mematuhi aturan yang berlaku, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.
“Kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan kita bersama. Proses hukum tentu harus dihormati. Sejak awal Bupati dan Wakil selalu berpesan dan mengingatkan jajaran untuk bekerja dengan baik, jaga amanah, dan tidak melakukan hal-hal melanggar hukum. Ini sudah berulang-ulang disampaikan baik dalam forum formal maupun informal,” kata Mahadar pada awak media, Minggu (12/7/2026).
Terkait proses hukum dari Polres Siak yang menetapkan Kadishub menjadi tersangka, pemerintah daerah menyatakan sangat menghormati penegakan hukum yang sedang berjalan.
Semua pihak diimbau untuk menghargai proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Polres Siak, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan dari pengadilan yang telah inkrah nantinya.
Kita semua lanjut Mahadar, berharap kejadian ini menjadi pengingat sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh perangkat daerah. Sejak awal, segala bentuk pungutan liar ataupun tindakan pemerasan, termasuk pelanggaran berat tidak boleh dilakukan ASN.
“Bupati dan Wakil sudah berulang menyampaikan penegasan ini, komitmen dan dukungan penuhnya terhadap segala bentuk upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan aksi pembersihan di lingkungan birokrasi pemerintahan,yang menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih,” kata Mahadar.
“Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Mahadar memastikan bahwa pelayanan masyarakat di Dinas Perhubungan tidak akan lumpuh.
Jabatan Kepala Dinas untuk sementara dipegang oleh Sekretaris Dinas. Langkah-langkah administratif cepat langsung diambil agar roda organisasi tetap berputar seperti biasa dan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan tidak terganggu.
Sebagai langkah pembenahan ke dalam, seluruh Kepala OPD, camat, lurah, ASN, di lingkungan Pemkab Siak diminta segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh demi menutup celah terjadinya penyimpangan.
“Di saat yang sama, Bupati bersama Wakil Bupati tetap mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli dan pelanggaran hukum di lapangan yang dilakukan oleh ASN Siak. Sikap pimpinan tegas untuk hal tersebut,” ungkap Mahadar.
Ikhtiar bersih-bersih di tubuh birokrasi ini diharapkan menjadi modal penting bagi Pemkab Siak untuk terus melangkah maju tanpa melupakan nilai-nilai religius dan kepentingan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh ASN baik PNS maupun PPPK penuh dan paruh waktu untuk menjaga institusi dari hal-hal perbuatan tercela yang dapat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkas Mahadar.











