Riauexpose.com Bengkalis || Peredaran 8 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan narkoba Malaysia berhasil diputus aparat kepolisian. Melalui operasi yang dikembangkan dari informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap tiga kurir dan menyita sabu siap edar sebelum sempat beredar di tengah masyarakat.
Keberhasilan tersebut menjadi pukulan telak bagi sindikat narkoba yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional dari Malaysia.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, kepada rekan media, Sabtu (11/7/2026).
Fahrian mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta pola pergerakannya.
“Kasus besar ini berhasil terungkap berkat adanya laporan dan kerja sama yang baik dari masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman serta pemetaan oleh Satresnarkoba, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran secara intensif hingga ke tiga lokasi yang berbeda,” ujar AKBP Fahrian.
Penangkapan dilakukan secara bertahap di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis, kemudian dikembangkan hingga ke kawasan Pasar Buah Kota Pekanbaru, sebelum berakhir di Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis.
Dari rangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22).
Saat penggeledahan, petugas menemukan delapan paket besar sabu dengan berat kotor 8 kilogram, sejumlah pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
Kapolres menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka DT saat berada di dalam sebuah mobil yang membawa sabu siap edar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, DT mengakui keterlibatan dua rekannya sehingga polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap F serta A di Desa Senggoro tanpa perlawanan.
“Informasi awal yang kami terima menyebutkan para pelaku kerap melakukan transaksi mencurigakan di daerah Bantan. Setelah informasi dipastikan akurat, penindakan langsung kami lakukan. Ini merupakan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan,” tegas Fahrian.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka untuk mengungkap asal-usul sabu yang diduga berasal dari jaringan penyelundupan internasional melalui Malaysia serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
Kapolres juga mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau menghubungi nomor pengaduan Kapolres di 0813-8238-2005.
Terkait pengungkapan kali ini, Polres Bengkalis berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.











