Riauexpose.com SIAK || Anak buah Bupati Afni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak berinisial J alias A diamankan oleh personel Satreskrim Polres Siak pada Jumat (10/7/2026) petang, saat ini yang bersangkutan resmi menyandang status tersangka.
Penangkapan dan penahanan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak itu sontak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Negeri Istana.
Informasi mengenai penangkapan tersebut sempat simpang siur. Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, sementara informasi lainnya menyebutkan tindakan hukum itu dilakukan oleh jajaran Polres Siak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun riauexpose.com, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak itu diamankan oleh Satreskrim Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana yang sedang didalami penyidik.
Seorang sumber di lingkungan Polres Siak yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pengamanan terhadap salah seorang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
“Benar, yang bersangkutan diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar sumber tersebut.
Informasi itu juga dibenarkan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos bilang, pihaknya tengah menangani perkara yang menyeret Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
Namun begitu, ia meminta publik bersabar karena penyidik masih melakukan pendalaman terkiat para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami mohon waktu. Intinya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan akan segera kami sampaikan secara resmi melalui rilis kepada rekan-rekan media,” ujar AKP Raja Kosmos, Sabtu (11/7/2026).
Dari informasi yang berkembang di lapangan, Kadishub Siak diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap salah seorang pengusaha kapal yang melayani angkutan gratis rute Tanjung Buton–Teluk Lanus.
Program transportasi gratis tersebut diketahui menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Siak.
Namun hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penjelasan resmi dari penyidik mengenai pasal yang dipersangkakan.
Hingga Jumat malam, Kadishub Siak berinisial J masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Siak.
Sementara itu, Bupati Siak Afni Zulkifli belum memberikan tanggapan terkait penangkapan salah seorang anak buahnya tersebut oleh pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi awak media, Afni memilih tidak memberikan jawaban terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan mengenai kasus yang kini tengah ditangani Polres Siak.















