Riauexpose.com SIAK – Halaman Mapolres Siak dipenuhi puluhan karangan bunga pada Senin (13/7/2026).
Deretan papan bunga itu menjadi saksi bisu dukungan masyarakat terhadap langkah tegas Satreskrim Polres Siak yang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak sebagai tersangka.
Karangan bunga berjajar di halaman Mapolres sejak pagi. Seluruhnya berisi ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada jajaran Polres Siak atas keberanian mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Ucapan dukungan datang dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya Gabungan Pekerja Transportasi Laut, Forum Masyarakat Transportasi Laut, Masyarakat Pemerhati Korupsi Siak, Masyarakat Teluk Lanus, Aliansi Anti Korupsi Riau, PNS Siak TPP 50, Masyarakat Siak Bersih, serta sejumlah kelompok masyarakat lainnya.
Kehadiran puluhan karangan bunga tersebut menjadi perhatian masyarakat yang datang dan melintas di Mapolres Siak.
Banyak pihak menilai dukungan itu mencerminkan harapan publik agar penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos, mengaku mengapresiasi dukungan yang diberikan masyarakat kepada institusi Polri, khususnya Polres Siak.
Menurut Kapolres, dukungan tersebut menjadi motivasi bagi penyidik untuk terus bekerja secara profesional dalam mengungkap setiap perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Siak.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus menegakkan hukum dan memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi,” ujar Kapolres.
Kapolres mengklaim, penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang berjalan akan dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Kapolres juga memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut akan dibuka secara terang benderang di hadapan hukum.
“Kami berjanji akan membuka seluruh fakta dalam perkara ini secara terang benderang. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengungkapkan komitmen Polres Siak untuk menindak setiap pelaku tindak pidana korupsi tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Menutup pernyataannya, Kapolres mengutip sebuah kalimat yang menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan.
“Kebenaran harus kita tegakkan walau besok langit akan runtuh,” pungkasnya, yang kemudian diaminkan oleh Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos.
Dukungan masyarakat yang mengalir melalui puluhan karangan bunga tersebut menjadi bukti bahwa publik berharap pengungkapan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak terus berlanjut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.















