Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Umrah Sebelum Dicekal Imigrasi, Keberadaannya Jadi Tanda Tanya

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah diduga telah berangkat umrah sebelum Ditjen Imigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri. Keberadaannya kini belum diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
Potret Eks Jampidsus Febrie Umroh (istimewa).

Riauexpose.com JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikabarkan telah berangkat menunaikan ibadah umrah sebelum Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri.

Informasi ini mencuat di tengah proses hukum yang menjerat Febrie setelah ia mengundurkan diri dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Kabar mengenai keberangkatan Febrie Adriansyah ke Tanah Suci beredar pada Senin (13/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Febrie disebut meninggalkan Indonesia sehari setelah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Saat keberangkatan tersebut, Febrie telah berstatus tersangka, namun belum masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri (cegah) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Surat pencegahan baru diterbitkan pada Senin (13/7/2026) setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengajukan permohonan resmi kepada Ditjen Imigrasi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat pencegahan terhadap dua orang yang tengah menjalani proses hukum.

“Imigrasi telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta). Langkah itu diambil berdasarkan permohonan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Hendarsam.

Ia menjelaskan, masa berlaku pencegahan terhadap Febrie Adriansyah ditetapkan selama 20 hari sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan penyidik.

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai keberadaan Febrie Adriansyah. Apakah masih berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah atau telah kembali ke Indonesia belum diketahui secara pasti.

Senada dengan itu, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, terkait kabar keberangkatan Febrie ke Tanah Suci, belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Kasus yang menjerat mantan Jampidsus tersebut menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terbitnya surat cegah setelah kabar keberangkatan Febrie memunculkan pertanyaan mengenai waktu penerbitan pencegahan dan efektivitas koordinasi antarpenegak hukum.

Hingga berita ini tayang, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maupun pihak Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan maupun status keberadaan Febrie Adriansyah.

72 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png