Oleh: Dr. Irfan Ardiansyah R.C., S.H., M.H., CPLA
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Riau
Riauexpose.com || Tanggal 23 Juni 2026 menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Di usia yang ke-242 tahun, Pekanbaru telah menjelma menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pemerintahan, pendidikan, dan budaya Melayu di Provinsi Riau.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru tahun ini mengusung tema “Berkolaborasi Menjadi Aksi” yang mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun kota yang lebih maju dan berdaya saing.
Sebagai ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru tidak hanya dihadapkan pada tantangan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga tantangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Karena itu, pembangunan kota harus berjalan seiring dengan pembangunan kesadaran hukum masyarakat.
Hukum tidak boleh dipandang semata-mata sebagai instrumen penindakan, melainkan sebagai fondasi yang menjamin kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh warga.
Kota yang maju bukan hanya ditandai oleh gedung-gedung tinggi, jalan yang lebar, atau investasi yang meningkat, tetapi juga oleh hadirnya rasa keadilan dan kepastian hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Tema kolaborasi yang diangkat Pemerintah Kota Pekanbaru tahun ini sangat relevan dengan kebutuhan zaman.
Kolaborasi tidak hanya melibatkan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi, dan lembaga penegak hukum.
Dalam konteks ini, profesi advokat memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal pembangunan daerah agar tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan masyarakat luas.
DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Riau memandang bahwa pembangunan hukum harus menjadi bagian integral dari pembangunan daerah.
Advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
Di usia Pekanbaru yang ke-242 ini, kita juga patut mengapresiasi berbagai langkah pemerintah kota yang berupaya menghadirkan program-program yang langsung menyentuh masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, bantuan sosial, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan pelayanan publik.
Berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa pembangunan yang inklusif hanya dapat terwujud melalui sinergi dan kolaborasi seluruh elemen bangsa.
Ke depan, tantangan Kota Pekanbaru tentu semakin kompleks. Urbanisasi, pertumbuhan penduduk, kemajuan teknologi digital, hingga dinamika sosial ekonomi menuntut hadirnya kebijakan yang adaptif namun tetap berlandaskan hukum.
Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk membangun budaya hukum yang kuat, memperkuat integritas aparatur, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Sebagai masyarakat Riau, saya mengajak seluruh warga Pekanbaru untuk menjadikan peringatan HUT ke-242 ini sebagai momentum refleksi dan penguatan semangat kebersamaan.
Mari kita bangun Pekanbaru bukan hanya sebagai kota yang maju secara ekonomi, tetapi juga sebagai kota yang menjunjung tinggi keadilan, menghormati hukum, dan melindungi hak setiap warganya.
Selamat Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-242.
Semoga Pekanbaru semakin maju, berbudaya, berdaya saing, dan menjadi kota yang menghadirkan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.












