Dugaan Korupsi BGN Harus Diusut Hingga ke Daerah, Jangan Berhenti di Pusat

Opini Penetapan tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana oleh Kejagung
Foto : istimewa.

Oleh: Adv. RMB Pasaribu, SH, MH Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Riau

Riauexpose.com || Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung menjadi peristiwa yang mengundang perhatian luas masyarakat Indonesia.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Apalagi, lembaga yang dipimpinnya selama ini mengelola program strategis nasional yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yakni pemenuhan gizi dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai praktisi hukum, saya memandang langkah Kejaksaan Agung tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Namun demikian, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada level pimpinan pusat semata.

Penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke seluruh mata rantai pelaksanaan program di daerah.

Jika benar terdapat dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa maupun dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), maka sangat penting bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri apakah praktik tersebut hanya terjadi di tingkat pusat atau juga merambah ke wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Khusus di Provinsi Riau, keberadaan koordinator wilayah (Korwil), pelaksana program, mitra penyedia, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi dan pengelolaan program perlu menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan.

Hal ini bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan memastikan bahwa penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Dalam sudut pandang hukum pidana korupsi, sering kali sebuah tindak pidana tidak berdiri sendiri.

Ada rantai kebijakan, pelaksana teknis, pengambil keputusan, hingga pihak yang menikmati hasil dari dugaan penyimpangan tersebut.

Karena itu, penyelidikan yang komprehensif menjadi sangat penting untuk menemukan konstruksi perkara secara utuh.

Saya menilai Kejaksaan Agung perlu membentuk tim yang secara khusus melakukan penelusuran ke daerah-daerah, termasuk Provinsi Riau.

Pemeriksaan terhadap dokumen, mekanisme penunjukan mitra, proses pembangunan dapur MBG, distribusi anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan harus dilakukan secara transparan dan profesional.

Jangan sampai ada kesan bahwa penegakan hukum hanya menyentuh pucuk pimpinan, sementara pihak-pihak lain yang diduga terlibat di bawahnya luput dari pemeriksaan.

Prinsip equality before the law mengharuskan setiap orang yang diduga memiliki keterlibatan diperiksa berdasarkan alat bukti yang cukup tanpa memandang jabatan maupun kedudukannya.

Lebih jauh, kasus ini harus menjadi momen evaluasi nasional terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Program yang bertujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh ternodai oleh praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat.

Rakyat berhak mengetahui ke mana anggaran negara dialokasikan dan bagaimana penggunaannya.

Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.

Oleh karena itu, saya mendukung langkah tegas Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.

Jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak di tingkat provinsi maupun Korwil kabupaten/kota, maka proses hukum harus berjalan tanpa kompromi.

Penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh akan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi korupsi dalam program yang menyangkut masa depan generasi bangsa.

Masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini dibuka secara terang-benderang dan seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Karena keadilan tidak boleh berhenti di pusat. Keadilan harus hadir hingga ke daerah, hingga ke setiap titik pelaksanaan program yang menggunakan uang negara.

Salam “Fiat Justitia Ruat Caelum.”

Exit mobile version