Riauexpose.com ROKAN HULU – Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dibuktikan Polres Rokan Hulu.
Anak buah AKBP Emil Eka Putra menggelar patroli skala besar menyisir sejumlah titik rawan di Kampung Tangguh Anti Narkoba, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, sebagai langkah nyata mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika, Sabtu (27/6/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, IPTU Dendy Gusrianto, dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Raga Polres Rokan Hulu, Polsek Rambah Hilir, Pemerintah Desa Rambah Hilir, serta Satuan Tugas Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Menggunakan dua unit mobil operasional Satresnarkoba, lima sepeda motor Tim Raga, dan 15 sepeda motor relawan Kampung Tangguh Anti Narkoba, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpul masyarakat maupun para remaja.
Selama patroli, personel tidak hanya melakukan penyelidikan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta mengajak warga aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Di sebuah rumah kosong di Dusun Tanjung Purai Indah, petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul.
Di sana, mereka diberikan pembinaan dan diimbau agar tidak berlama-lama berada di lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun disalahgunakan untuk aktivitas negatif.
Patroli kemudian berlanjut ke sejumlah warung di dusun yang sama. Beberapa pemuda yang tengah bermain domino turut diberikan imbauan agar tidak beraktivitas hingga larut malam serta diajak bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.
Petugas juga mendatangi sebuah warung yang kerap dijadikan tempat karaoke di Dusun Kulim Jaya II.
Bersama masyarakat, polisi mengingatkan para pengunjung agar menjaga ketertiban dan tidak beraktivitas hingga larut malam karena berada di kawasan permukiman warga.
Patroli berakhir sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (28/6/2026). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya indikasi tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto mengatakan, patroli skala besar merupakan bagian dari strategi preventif yang terus dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.
“Kami ingin memastikan Kampung Tangguh Anti Narkoba benar-benar menjadi benteng pertahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika,” ujar Dendy.
Kehadiran polisi bersama pemerintah desa dan masyarakat, lanjut perwira berpangkat dua balok di pundaknya itu, bukan hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran agar setiap warga berani menolak dan melawan peredaran narkoba di lingkungannya.
Selain itu, Dendy juga bilang bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, atau Polsek terdekat. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.












