Riauexpose.com PEKANBARU, Dua hari pasca Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain masih menjadi misteri.
KPK bersama Polda Riau kini terus melakukan pencarian terhadap keduanya dan mengimbau agar segera menyerahkan diri guna memperlancar proses penyidikan dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (30/6/2026).
Budi bilang, pihaknya hingga kini masih memburu keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain yang belum berhasil ditemukan sejak operasi senyap digelar.
“Tim sedang melakukan pencarian terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Bupati dan Sekda Kuansing, yang sampai saat ini belum dapat dijumpai,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).
Menurut Budi, KPK meminta kedua pejabat tersebut bersikap kooperatif dengan memenuhi proses hukum yang sedang berjalan.
Budi menegaskan, menyerahkan diri merupakan langkah terbaik agar proses penyidikan dapat berlangsung cepat, objektif, dan tetap menjamin hak-hak hukum mereka.
“Kami mengimbau agar Bupati dan Sekda Kuansing segera menyerahkan diri kepada KPK. Kerja sama ini akan menjamin hak-hak hukum mereka tetap terjaga sekaligus mempercepat penyelesaian kasus ini,” tegasnya.
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi disebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengisian dan pengadaan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Dalam operasi tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Mitsubishi Pajero yang diduga digunakan dalam rangkaian transaksi suap.
Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran dana maupun mekanisme dugaan jual beli jabatan tersebut.
Namun hingga kini, Suhardiman Amby dan Zulkarnain masih menjadi pusat pencarian karena diduga memiliki keterkaitan penting dalam perkara yang sedang diusut.
KPK menduga terdapat perputaran uang dalam proses penunjukan maupun pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Dugaan tersebut kini terus didalami melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Bersama Polda Riau, lembaga antirasuah tersebut memastikan pencarian terhadap Bupati Kuansing dan Sekda Kuansing terus dilakukan hingga keduanya berhasil ditemukan atau memenuhi imbauan untuk menyerahkan diri.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan status hukum Suhardiman Amby maupun Zulkarnain, sementara proses penyidikan dan pencarian terhadap keduanya masih terus berlangsung.












