Pencarian

Kode RAMA Mencuat, KPK Buka Peluang Periksa Agus Andrianto

KPK membuka peluang memeriksa Agus Andrianto terkait kode RAMA dalam dakwaan perkara Silmy Karim dan dugaan setoran Rp40 juta per pekan.

Anto
Anto Reporter · Senin, 02 November 2026 · 22:18:00 WIB · Editor: Redaksi
Kode RAMA Mencuat, KPK Buka Peluang Periksa Agus Andrianto
KPK buka peluang periksa Agus Andrianto terkait kode RAMA dalam dakwaan perkara Silmy Karim.

RIAUEXPOSE.COM JAKARTA – Mencuatnya kode “RAMA” dalam surat dakwaan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, membuka babak baru yang menjadi perhatian publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menghadirkan pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Menteri Imipas Agus Andrianto, apabila dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian.

Sorotan ini menguat setelah surat dakwaan mengungkap dugaan setoran rutin sebesar Rp40 juta setiap pekan yang dikaitkan dengan kode RAMA.

Namun begitu, identitas penerima dan kebenaran dugaan aliran uang tersebut masih harus diuji melalui proses hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh fakta yang tertuang dalam dakwaan akan didalami melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti di persidangan.

“Setelah ini tentu akan bergulir proses pemeriksaan para saksi ataupun alat bukti-alat bukti yang dihadirkan untuk memperkuat proses pembuktian,” ujar Budi, Minggu (1/11/2026).

Menurut Budi, peluang menghadirkan saksi tambahan, termasuk pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara, bergantung pada kebutuhan pembuktian serta kewenangan penyidik dan penuntut umum.

Pernyataan tersebut membuka kemungkinan bahwa pihak-pihak yang disebut atau diduga memiliki relevansi dengan perkara dapat dimintai keterangan sepanjang diperlukan untuk mengungkap fakta hukum secara utuh.

KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai apakah Silmy Karim pernah mengungkap dugaan setoran Rp40 juta per pekan kepada Agus Andrianto saat menjalani pemeriksaan penyidikan.

Budi Prasetyo memilih tidak membeberkan materi pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan, fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara akan terungkap melalui proses persidangan.

KPK sekaligus membantah adanya intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan perkara. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap pihak tertentu bukan semata-mata didasarkan pada munculnya nama atau kode dalam dakwaan, melainkan harus mempertimbangkan relevansi dan kebutuhan pembuktian.

Sebelumnya, Agus Andrianto telah membantah menerima uang sebagaimana dugaan setoran yang mencuat dalam perkara tersebut.

“Saya sih enggak pernah merasa terima. Tanyakan diserahkan kapan, di mana, komunikasi ada enggak? Perintah ada enggak?” kata Agus.

Agus juga menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan jajaran di kementerian agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari respons pihak yang namanya dikaitkan dengan dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.

Munculnya kode RAMA dalam surat dakwaan kini menjadi perhatian publik sekaligus ujian transparansi KPK dalam menelusuri dugaan aliran uang secara menyeluruh.

Jika terdapat indikasi keterkaitan yang relevan dengan perkara, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta terungkap berdasarkan hukum dan alat bukti.

Publik menunggu kejelasan mengenai siapa pemberi, siapa penerima, bagaimana mekanisme penyerahan, serta ke mana aliran uang tersebut bermuara.

Jangan sampai dugaan yang telah muncul dalam surat dakwaan berhenti sebatas kode tanpa penjelasan yang memadai dalam proses peradilan.

Meski demikian, penyebutan kode RAMA dan pengaitannya dengan Agus Andrianto bukan merupakan bukti bahwa yang bersangkutan menerima uang atau terlibat tindak pidana.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Dugaan tersebut harus diuji melalui alat bukti, keterangan saksi, dan fakta persidangan.

Kini, proses persidangan menjadi ruang penting untuk mengungkap perkara secara terang, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Anto
Profil Penulis Anto

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks