SIAK riauexpose.com– Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Heri Yulianto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Seksi (KasiKasi) dalam prosesi pelantikan dan serah terima jabatan yang digelar di Aula Kejari Siak, Jumat (13/2).
Adapun pejabat yang dilantik yakni Galih Aziz, SH., MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) menggantikan Juriko Wibisono, SH., MH.

Selanjutnya, jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) diserahterimakan dari Guntur Adi Nugraha, SH kepada Agus Maryanto, SH.
Sementara itu, Rendi Panalosa, SH., MH turut dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB).
Dalam sambutannya, Kajari Siak menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan integritas selama mengemban tugas di lingkungan Kejari Siak.
Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi guna memperkuat kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Pelantikan dan serah terima jabatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka penyegaran organisasi serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” ujar Heri.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajari berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun koordinasi yang solid antarbidang, serta menjalankan amanah jabatan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Kejari Siak dalam menegakkan hukum secara tegas, adil, dan humanis demi mewujudkan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Kabupaten Siak.








