Pencarian

Kapolda Riau-Pangdam Cek Karhutla 70 Hektare di Inhu

Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai meninjau karhutla 70 hektare di Inhu. Penanganan diperkuat pemadaman, OMC, restorasi dan penegakan hukum.

Dolly Sandro
Dolly Sandro Reporter · Rabu, 09 September 2026 · 22:59:00 WIB · Editor: Redaksi
Kapolda Riau-Pangdam Cek Karhutla 70 Hektare di Inhu
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (9/9/2026).

Riauexpose.com INHU- Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (9/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan secara kolaboratif sekaligus melihat langsung kondisi terkini kawasan yang terbakar.

Karhutla di wilayah tersebut membakar sekitar 70 hektare lahan gambut. Hingga Rabu siang, personel gabungan masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan guna mencegah munculnya kembali titik api.

Personel yang diterjunkan berasal dari Polres Indragiri Hulu, TNI, BPBD, Manggala Agni serta Masyarakat Peduli Api (MPA).

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo mengatakan, sebagian besar kebakaran telah berhasil dilokalisir menggunakan sekat kanal.

Namun, kondisi gambut membuat proses pemadaman membutuhkan waktu karena bara api masih dapat tersimpan di lapisan bawah permukaan.

Menurutnya, meski api di permukaan telah berhasil dikendalikan, potensi munculnya titik api baru tetap harus diwaspadai.

Penanganan karhutla pun tidak hanya mengandalkan operasi darat. Upaya dari udara juga disiapkan apabila ditemukan titik api dengan skala yang lebih besar.

Satgas darat difokuskan pada pemadaman dan pendinginan, sedangkan water bombing dapat dikerahkan untuk membantu mengatasi titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga disiapkan dengan memanfaatkan potensi awan hujan untuk membantu mempercepat proses pemadaman.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan, mitigasi karhutla tidak boleh dilakukan hanya ketika kebakaran sudah meluas.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, terlebih Riau saat ini menghadapi kondisi El Nino.

“Kita lakukan terus menerus. Bukan saja pada saat situasi El Nino saat ini, tetapi jauh-jauh hari kita sudah melakukan mitigasi sejak awal,” ungkap Herry.

Menurut Kapolda, mitigasi karhutla dilakukan dengan memastikan kesiapan berbagai infrastruktur dan sumber daya, mulai dari sekat kanal, ribuan embung, menara pemantau hingga sarana dan personel perusahaan.

Sistem peringatan dini juga terus diperkuat dengan memanfaatkan Lancang Kuning, SiPongi, Sipakar dan Green Policing Presisi.

Sistem tersebut diharapkan mampu mendeteksi dan memverifikasi hotspot sedini mungkin sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi firespot dan kebakaran yang lebih luas.

Namun, bagi Herry, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup hanya diukur dari kemampuan memadamkan api.

Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai kini mendorong langkah lanjutan berupa restorasi kawasan bekas terbakar.

Restorasi dinilai penting untuk memutus siklus karhutla sekaligus mencegah kawasan yang telah terbakar kembali dimanfaatkan secara ilegal.

“Kita tidak mau setiap tahun melakukan pemadaman terus menerus. Harus ada radical break, bagaimana kita melakukan restorasi bersama-sama dan mengubah mindset masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari gerakan tersebut, penanaman satu juta pohon direncanakan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026.

Langkah itu diharapkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memulihkan kawasan terdampak kebakaran sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Selain pencegahan dan restorasi, Kapolda memastikan aspek penegakan hukum tetap berjalan.

Hingga saat ini, Polda Riau telah menangani 47 kasus karhutla dengan 51 tersangka. Total luas lahan yang terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai sekitar 3.066 hektare.

Kapolda menegaskan penindakan hukum menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya pembakaran lahan secara berulang.

Sementara itu, di Paya Rumbai, personel gabungan masih melanjutkan proses pendinginan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api yang masih tersimpan di lapisan gambut benar-benar padam dan tidak kembali memicu kebakaran.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turut didampingi Kalaksa BPBD Riau Edy Afrizal dan sejumlah pejabat TNI-Polri.

Turut hadir Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, Dandim 0302/Inhu Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo serta unsur terkait lainnya.

Penanganan karhutla di Paya Rumbai menjadi gambaran bahwa menghadapi kebakaran di lahan gambut membutuhkan kerja bersama. Bukan hanya memadamkan api, tetapi juga memastikan kawasan yang terbakar dipulihkan dan potensi kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Dolly Sandro
Profil Penulis Dolly Sandro

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks