Pencarian

Dua ABH di Pekanbaru Ditangkap, Korban Begal Terseret 600 Meter

Dua ABH ditangkap usai diduga membegal korban di Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru. Korban terseret sepeda motor hingga 600 meter dan kritis.

Anto
Anto Reporter · Selasa, 06 Oktober 2026 · 20:15:00 WIB · Editor: Redaksi
    Dua ABH di Pekanbaru Ditangkap, Korban Begal Terseret 600 Meter
Dua anak yang berhadapan dengan hukum diamankan polisi terkait kasus begal di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru. Korban terseret sekitar 600 meter hingga mengalami luka serius.

PEKANBARU, RIAUEXPOSE.COM – Aksi begal di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, berakhir tragis.

Seorang korban mengalami luka serius hingga kondisinya sempat kritis setelah terseret sepeda motor sekitar 600 meter ketika berusaha mempertahankan kendaraannya dari aksi pencurian.

Ironisnya, dua pelaku yang kini diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru masih berusia 16 tahun dan berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kasus begal di Pekanbaru tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB. Saat itu korban berada seorang diri di sebuah kedai di Jalan Kaharuddin Nasution, tepatnya di kawasan seberang Restoran Patin Nusantara.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru Ipda Jerico Pattimura mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua ABH tersebut diduga terlebih dahulu mengamati calon korbannya.

Keduanya datang dari arah Simpang Tiga. Setelah melihat korban sedang seorang diri, mereka kemudian berbalik arah dan berhenti untuk memastikan situasi. Saat itu kondisi di lokasi juga sedang gerimis.

Setelah merasa situasi aman, kedua pelaku diduga mendekati sepeda motor milik korban dan berupaya membawa kabur kendaraan tersebut.

Namun begitu, korban menyadari kendaraannya hendak dicuri. Ia kemudian berusaha mempertahankan sepeda motornya dengan tetap memegang kendaraan tersebut.

Pelaku tetap menjalankan sepeda motor hingga korban ikut terseret di atas jalan sejauh kurang lebih 600 meter. Korban kemudian ditemukan di sekitar kawasan Aero Sport Jalan Kaharuddin Nasution.

“Korban tidak mau lepas motornya, akhirnya terseret. Kurang lebih sejauh 600 meter,” kata Jerico, Selasa (6/10/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian tubuh sebelah kiri. Kondisinya bahkan dilaporkan sempat kritis akibat luka yang diderita setelah terseret sepeda motor.

Pengungkapan kasus begal Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Bukit Raya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi masyarakat serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keduanya memiliki peran berbeda.

Satu ABH diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara satu lainnya diduga menjadi pelaku yang melakukan eksekusi terhadap korban.

ABH pertama diamankan polisi pada Rabu, 30 September 2026 di Jalan Arifin Achmad, kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap ABH pertama, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya.

ABH kedua akhirnya ditangkap pada Kamis, 1 Oktober 2026 di wilayah Siak Kecil.

“Untuk satu lagi kita lakukan pengembangan dari ABH yang sudah kita amankan pertama. Kita lakukan penangkapan pada Kamis 1 Oktober 2026 di daerah Siak Kecil,” ujar Jerico.

Atas perbuatannya, kedua ABH tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi menerapkan Pasal 479 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, yang memiliki ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Namun begitu, karena keduanya masih berusia anak, proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana anak.

Jerico menjelaskan, ketentuan pidana bagi anak dalam perkara tersebut mengikuti aturan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana anak.

“Pasalnya Pasal 479 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Tapi karena ini anak yang berhadapan dengan hukum, masa hukumannya dipotong setengah,” pungkasnya.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Anto
Profil Penulis Anto

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks