Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri

Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan diri ke gedung merah putih di Jakarta (istimewa).

 

Riauexpose.com PEKANBARU || Setelah sempat menjadi target dalam operasi tangkap tangan (OTT), Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 21.17 WIB, Selasa (30/6/2026), dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Penyerahan diri kedua pejabat tersebut menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang tengah diusut lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Suhardiman Amby dan Zulkarnaen telah datang ke Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, Bupati Kuantan Singingi dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK telah mengimbau keduanya agar bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan penyidik.

Kehadiran Suhardiman dan Zulkarnaen dinilai penting untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah tersebut, lima orang telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan intensif, terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara.

Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan, serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

KPK juga telah memasang garis pengamanan (KPK Line) di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bentuk persiapan penggeledahan setelah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.

Lembaga antirasuah itu juga diperkirakan segera mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta pasal yang akan disangkakan dalam konferensi pers resmi.

Exit mobile version