Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Tak Ingin ASN Siak Berurusan dengan KPK, Bupati Afni Datangi Gedung Merah Putih Perkuat Pencegahan Korupsi

Bupati Siak Afni Zulkifli saat melakukan audiensi dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jakarta untuk memperkuat pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan.
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama jajaran Pemkab Siak saat beraudiensi dengan Tim Koordinasi dan Supervisi KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, belum lama ini (istimewa).

Riauexpose.com JAKARTA – Tak banyak kepala daerah yang datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa status pemeriksaan. Berangkat dari semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, Bupati Siak Afni Zulkifli justru memilih mendatangi markas lembaga antirasuah itu untuk membangun sinergi pencegahan korupsi sebelum persoalan hukum terjadi.

Audiensi tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, belum lama ini, dan diterima langsung oleh Pelaksana Harian Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama jajaran tim Korsup dari bidang pencegahan, penindakan, dan pengawasan.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir empat jam itu, Afni didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, Kabag Administrasi Wilayah dan Pertanahan, Kabag ULP Riko, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK).

Afni mengklaim, hampir tidak ada kepala daerah yang ingin berurusan dengan KPK karena persoalan hukum.

Karena itu, dirinya memilih datang sebagai bentuk langkah pencegahan untuk memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Saya yakin tidak ada satu pun kepala daerah yang ingin berurusan dengan KPK. Kali ini saya datang bukan karena dipanggil, tetapi untuk beraudiensi dan berkoordinasi sebagai langkah proaktif memperkuat pencegahan korupsi,” ujar Afni.

Menurut orang nomor satu di negeri istana itu, topik pembahasan dalam audiensi tersebut adalah memperkuat pengawasan internal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya pada sektor-sektor yang memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti pengelolaan sumber daya alam (SDA), pengadaan barang dan jasa (PBJ), hingga tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Afni mengungkapkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Siak sebanyak 15 kali berturut-turut tidak boleh membuat seluruh jajaran pemerintah daerah merasa aman dari potensi penyimpangan.

“Predikat WTP bukan jaminan seluruh perangkat daerah bebas dari praktik korupsi. Karena itu, penguatan sistem pengawasan harus terus dilakukan agar pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” katanya.

Ia juga menyinggung dinamika hukum yang terjadi di Kabupaten Siak dalam beberapa waktu terakhir, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK dijadwalkan akan melakukan pendampingan langsung ke Kabupaten Siak dalam waktu dekat.

Pendampingan tersebut meliputi penguatan implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP), peningkatan kapasitas APIP agar lebih independen dalam melakukan pengawasan internal, serta pembenahan tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Afni berharap seluruh perangkat daerah tetap menjaga integritas dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Ini adalah ikhtiar kelembagaan agar seluruh jajaran Pemkab Siak tetap berada di jalan yang benar dalam menjalankan amanah rakyat. Mari bersama-sama menjaga Siak dengan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” tutupnya.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png